ACEH TAMIANG KIRIM 16 ORANG KE DIKLAT BARISTA
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 513

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Tamiang memaksimalkan program Skill Development Center (SDC) sebagai solusi rendahnya serapan tenaga kerja. Program yang melibatkan sejumlah mitra ini bertujuan menempah kelompok pekerja menjadi wirausahawan yang akan menciptakan peluang kerja.
Mengilas balik apa yang dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, M. Zein, pada pembukaan program SDC kedua pada Kamis 24 Juni lalu, Program SDC Tahun ini diikuti oleh 136 pencari kerja. Mereka akan diikutkan dan dididik dalam 4 bidang pelatihan keahlian, yaitu menjadi montir sepeda motor injeksi sebanyak 48 orang, barista 16 orang dan teknisi ponsel serta komputer masing-masing 36 orang.
Pada 27 September lalu, khusus pada program keahlian pendidikan dan pelatihan Barista, Disnakertrans mengirimkan 16 orang peserta yang terdaftar ke Balai Latihan Kerja (BLK) Banda Aceh. Pelatihan bagi mereka, dijadwalkan akan berlangsung selama 30 hari terhitung dari 27 September hingga 26 Oktober mendatang.
Kepala Disnakertrans M. Zein memberikan keterangannya terkait pengiriman 16 peserta yang terdiri dari 14 orang laki-laki dan 2 perempuan ke Banda Aceh. Alasan mendasar ialah karena Aceh Tamiang belum memiliki peralatan barista yang lengkap, sehingga strategi yang dilakukan ialah dengan mengirimkan mereka untuk belajar disana.
“Itu kami lakukan, agar angkatan kerja di Bumi Muda Sedia bervariasi. Ke depan diharapkan Program Pendidikdan dan Pelatihan Barista bisa dilakukan di daerah sendiri dengan perlengkapan alat barista yang lebih lengkap”, jelas Zein.
“Ini bagian dari langkah kita, agar kedepan Disnakertrans dapat menambah bidang pendidikan pelatihan bagi angkatan kerja dengan harapan, semakin bervariasinya bidang dan skill yang ditekuni akan mengentaskan pengangguran di Bumi Muda Sedia”, tutupnya mengakhiri.
Resmi dimulai sejak dibuka Bupati Mursil pada 29 Oktober 2019 kemarin, tahun ini program Skill Development Center Kabupaten Aceh Tamiang genap berjalan dua tahun.
Pelaksanaan program berawal dari ditunjuknya kabupaten bergelar Bumi Muda Sedia ini oleh Bappenas sebagai pelaksana pilot project Skill Development Center di Aceh. Pemkab kemudian menyahutinya dengan menggelar workshop yang melibatkan semua pemangku kepentingan guna menindaklanjuti penunjukan tersebut.
Program SDC memang bertujuan untuk mengatasi masalah pengangguran yang menjadi salah satu masalah terbesar semua daerah di Indonesia. Dijelaskan, SDC ialah satu strategi yang disusun oleh Pemerintah Pusat untuk menjawab persoalan tentang bagaimana meningkatkan daya saing tenaga kerja dan menurunkan angka tingkat pengangguran melalui peningkatan partisipasi angkatan kerja dengan konsep pendekatan kerja sama yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Seperti dunia usaha, Pemerintah Daerah, dan lembaga pelatihan kerja.
TINGKATKAN PEMAHAMAN, PEMKAB GELAR BIMTEK BAGI PELAKU USAHA
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 700

Guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelaku usaha tentang OSS-RBA (Online Single Submission - Risk Based Aproach), Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Kemudahan Berusaha dan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal Tahun 2021. Kegiatan bertempat di Aula Hotel Grand Arya, Rabu (13/10/21).
Sekretaris Daerah Drs. Asra yang membuka kegiatan menuturkan, sejauh ini pelayanan perizinan dan non-perizinan usaha telah dilaksanakan secara terpadu. Disebutkannya, melalui Sistem OSS-RBA, pelaku usaha diuntungkan dengan kemudahan dan cepatnya proses pelayanan perizinan dan non-perizinan. Terlebih sistem tersebut sudah terintegrasi secara elektronik di Kementerian Investasi/BKPM dan Aplikasi ‘SiCantik Cloud’ dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Ini merupakan upaya dan bentuk dukungan dari Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang”, ungkap Sekda.
Masih dalam forum tersebut, Sekda Asra menerangkan, DPMPTSP telah mengeluarkan lebih dari 2000 keterangan usaha kurun waktu dua tahun ini.
“Pada tahun 2020 yang lalu DPMPTSP Kabupaten Aceh Tamiang telah mengeluarkan 1.231 perizinan dan non perizinan usaha. Sedangkan tahun 2021 sampai dengan bulan September, DPMPTSP telah mengeluarkan sejumlah 1.180 perizinan dan non-perizinan usaha”, sambungnya lagi.
Sekda menjelaskan, hadirnya kedua aplikasi tersebut sangat mendukung pemilik usaha dalam legalitas usahanya. Dalam uraiannya, dengan legalitas yang dimiliki, pemilik usaha dengan mudah mengakses modal kerja ke lembaga perbankan dan juga mudah melakukan pemasaran produksi.
“Harapan kami, kepada para peserta bimtek kali ini, kiranya dapat memahami proses pengurusan izin usaha melalui Sistem OSS-RBA (Online Single Submission - Risk Based Aproach) dan juga yang terpenting dapat memahami Sistem LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) online, karena setiap pelaku usaha berkewajiban melaporkan kegiatan usahanya secara rutin dan tepat waktu," pesannya di akhir.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Fauziati menyampaikan, kegiatan kali ini mengusung tema “Melalui kegiatan Bimtek OSS-RBA dan LKPM Online kita tingkatkan legalitas usaha dan realisasi investasi Kabupaten Aceh Tamiang”. Selain untuk meningkatkan pemahaman kepada pelaku usaha tentang layanan OSS-RBA, ia katakan bimtek ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang penyampaian LKPM secara online.
“Bimtek akan kita selenggarakan 2 gelombang, dengan jumlah peserta 108 orang. Gelombang pertama akan dilaksanakan selama 2 hari (13-14 Oktober), sementara gelombang ke 2 akan dilaksanakan awal November mendatang”, terangnya.
“Tentunya kami berharap agar para peserta bimtek dapat serius mengikuti kegiatan ini. Sehingga narasumber yang hadir memberikan ilmunya tidak menjadi sia-sia. Resapi dan pahamilah apa yang disampaikan oleh narasumber dengan baik, agar para peserta sekalian dapat memahami sistem LKPM ini,” imbuhnya mengakhiri laporan.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Kepala SKPK, para narasumber dan para peserta bimtek serta tamu undangan lainnya.
DUKUNG UJONG TAMIANG, BUPATI INSTRUKSIKAN INI
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 819

Aceh Tamiang - para aparatur di seluruh SKPK serentak mengirimkan dukungan kepada obyek wisata Ujong Tamiang yang masuk dalam nominasi Anugerah Pesona Indonesia (API) tahun 2021. Gerakan dukungan serentak ini digelar Senin (11/10) kemarin, selepas apel pagi di unit kerja masing-masing.
Gerakan ini sesuai dengan instruksi yang disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, ketika rapat rutin pada 4 Oktober kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta kepada seluruh Kepala SKPK di lingkungan Pemkab untuk menggerakkan aparatur di tiap unit kerja untuk mengirimkan dukungan melalui layanan pesan pendek (SMS), media sosial Instagram, dan kanal YouTube.
Sebagaimana pesan siaran yang beredar di lingkungan aparatur, dukungan melalui layanan pesan pendek (SMS) dapat dikirimkan dengan format, ketik API <spasi> 9J dan dikirim ke nomor 99386. Dukungan melalui media sosial instagram, dapat dilakukan dengan mengikuti akun resmi @ayojalanjalanindonesia, kemudian pilih postingan artikel ekowisata “Ujong Tamiang - Kab. Aceh Tamiang” dan beri tanda sukai.
Sementara pemberian dukungan melalui kanal YouTube bisa dilakukan dengan mencari kata kunci “Ujong Tamiang” pada postingan API Award dan berikan tanda sukai (jempol ke atas).
Bupati Mursil dalam pelbagai kesempatan kerap mengutarakan permintaannya kepada seluruh warga Aceh Tamiang untuk terus memberikan dukungan pada Ekowisata Ujong Tamiang. Melalui keikutsertaan ekowisata yang mempunyai hewan endemik Tuntong Laut (Batagur borneoensis) di ajang API, ia berharap hal tersebut mampu menaikkan citra pariwisata Aceh Tamiang di tingkat regional, nasional bahkan mancanegara.
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) selaku pemangku kepentingan utama pun tak tinggal diam. Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Disparpora, Muslizar, pihaknya rutin mengampanyekan Ujong Tamiang yang tengah mengikuti ajang API 2021.
“Secara rutin kami bersama para Duta Wisata turun ke kantor-kantor, warkop, kafe dan sekolah. Seperti hari ini, kami turun melakukan sosialisasi ke Disdukcapil dan SMAN 1 Bendahara”, ujarnya.
Ujong Tamiang sendiri awalnya adalah Pusat Konservasi Tuntong Laut (Batagur borneoensis), hewan endemik sejenis penyu yang hampir punah, yang berada di Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang. Di sini, secara rutin petugas di penangkaran melakukan pelepas liaran tuntong laut ke pantai agar berkembang biak secara alami.
Tahun ini, Ekowisata Ujong Tamiang masuk nominasi Anugerah Pesona Indonesia (API) 2021. Ini merupakan ajang bergengsi tahunan pariwisata Indonesia yang mengangkat seluruh potensi destinasi hingga ke pelosok nusantara.
Muslizar mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, Bupati Aceh Tamiang, Mursil, membenahi pusat konservasi ini dengan melibatkan sejumlah pihak. Di antaranya, Pertamina EP Field Rantau, yang secara intens aktif membenahi pusat konservasi ini hingga menjadi kawasan wisata.
Diakui memang, keterlibatan pihak ketiga itu memberikan perubahan besar, karena Ujong Tamiang tidak lagi hanya sekedar pusat konservasi, tapi kini berkembang menjadi taman edukasi sekaligus pengungkit ekonomi masyarakat. Kekayaan ekosistem di kawasan ekowisata ini telah menopang perekonomian masyarakat, misalnya sirup dari nipah (Nypa fruticans) dan terasi.
“Udang di kawasan itu menjadi bahan terbaik untuk terasi asli Aceh Tamiang, dan nipah yang sampai saat ini diolah masyarakat menjadi sirup”, pungkasnya. []
PLN BERIKAN 520 SAMBUNGAN LISTRIK GRATIS KEPADA MASYARAKAT KURANG MAMPU
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 502

Sebagai wujud tanggungjawab sosial lingkungan, PT. PLN (Persero) akan memberikan sambungan listrik gratis kepada 520 warga kurang mampu di Kabupaten Aceh Tamiang. Hal ini disampaikan oleh Manager PLN UP3 Langsa dan Manager ULP Kualasimpang saat mengunjungi Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn di ruang kerjanya pada Jum’at, (8/10/21).
Sebanyak 1000 sambungan listrik gratis 450 VA (2 Ampere) ini telah disediakan untuk enam Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh. Andy Seno selaku Manager UP3 Langsa juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Aceh Tamiang atas penyelesaian administrasi PJU.
“Terima kasih Pak atas kerjasamanya dalam penyelesaian tunggakan PJU. Ini sangat membantu kami dalam menjalankan tugas sehingga dapat memberikan nilai kontribusi positif bagi PLN kedepannya”’ ujar Andy.
“Dalam menjalankan program ini juga, kami membutuhkan bantuan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang agar program ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran”, timpalnya.
Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil menyambut baik atas adanya program sambungan listrik gratis ini. Menurutnya, dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.
“Kami Pemkab Aceh Tamiang berterima kasih kepada PT.PLN yang sudah membantu masyarakat Aceh Tamiang untuk mendapatkan sambungan listrik gratis di rumahnya masing-masing. Semoga dengan terwujudnya Program ini semakin meningkatkan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang dan PLN semakin Jaya” tutur Mursil.
Rencananya program ini akan dimulai sejak Oktober dan diperkirakan selesai pada akhir November 2021. Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Manager PLN ULP Kualasimpang, Zulham ZA dan Manager bidang pemasaran, Zulfan Jamil.
MUDAHKAN PROSES PERKARA JINAYAT, MS KUALASIMPANG LUNCURKAN SIJINTER
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 861

Wakil Bupati Aceh Tamiang Tengku Insyafuddin, ST, menyaksikan peluncuran Aplikasi “Sijinter” (Sistem Jinayat Terintegrasi), Selasa, (12/10/21) bertempat di Aula Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang. Aplikasi ini merupakan sebuah inovasi terbaru dari Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang bertujuan meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat dalam proses penanganan perkara jinayat di Kabupaten Aceh Tamiang.
Atas peluncuran ini, Wabup Insyafuddin memberikan apresiasi kepada Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang. Harapannya, penanganan perkara jinayat dapat diselesaikan dengan lebih mudah dan cepat.
“Melihat dinamika perkembangan era digital yang sangat pesat saat ini, inovasi layanan untuk proses penanganan perkara jinayat di Kabupaten Aceh Tamiang ini sangat tepat. Sebab aplikasi program ini melibatkan lintas sektoral yang ada di kabupaten kita”, ujar Insyafuddin.
“Dengan memanfaatkan Sijinter semaksimal mungkin, kiranya lintas sektoral dapat bersinergi dan berkoordinasi agar kasus jinayat di Bumi Muda Sedia dapat diminimalisir”, tambahnya lagi.
Dalam mensosialisasikan penggunaan aplikasi ini, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, Dangas Siregar mengatakan, Sijinter merupakan pengembangan aplikasi dari Mahkamah Syar’iyah Sigli, yang kemudian dikembangkan lagi oleh pihaknya untuk melengkapi pembangunan Zona Integritas.
“Pengembangan aplikasi ini sebagai bentuk keinginan kami dalam melayani masyarakat yang hendak mencari keadilan. Melalui aplikasi ini diharapkan pengguna dapat mengakses informasi yang saling terhubung tanpa harus ke Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang”, ungkap Dangas.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Rosmawardani, yang juga hadir dalam acara tersebut mengungkapkan dalam perkara jinayat di Aceh, ada lima lembaga yang diperintahkan langsung menangani perkara tersebut. Kelima lembaga tersebut termaktub dalam Undang-undang yang ada di keterkaitan lima lembaga yang diperintahkan Undang-Undang dalam menangani perkara jinayat.
“Mahkamah Syar’iyah ternyata hanya ada di Aceh, Ini merupakan keistimewaan tersediri yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk daerah kita. Untuk itu, keterlibatan lima lembaga hukum untuk menyukseskan syariat Islam di Aceh sangat diperlukan”, ungkap Rosmawardani.
Menurutnya, keadaan Syariat Islam di Aceh saat ini sudah mulai memudar. Agama dan kepedulian masyarakat terhadap sekitar sudah mulai menipis. Melalui sinergitas yang terjalin dapat membentuk ketahanan keluarga yang kuat. Sehingga pelanggaran norma di lingkungan masyarakat dapat dicegah dengan kuatnya peran pemangku adat dan tokoh masyarakat di tingkat desa.
Sebagai Informasi, Aplikasi ini nantinya akan menjadi alternatif pengganti pertemuan yang terhalang akibat pandemi. Sub dalam Aplikasi tersebut memuat layanan permohonan izin/persetujuan penyitaan atau Penggeledahan, perpanjangan penahanan, pemberitahuan sidang pertama, penyampaian salinan putusan, dan penetapan diversi. Melalui aplikasi ini, pendaftaran perceraian, penetapan hari sidang dan izin penyitaan tidak akan terhalang oleh keterbatasan pertemuan.
Di akhir, sebagai bentuk sinergitas para penegak hukum, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Perkara Jinayat Terintegritas antara Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang dengan Polres Aceh Tamiang, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Lapas Kelas IIB Kualasimpang dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Tamiang.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, Ketua MPU Aceh Tamiang, Syahrizal, Kepala Dinas Syariat Islam, Samsul Rizal dan perwakilan Bank Syariah Indonesia.