LANTIK IPHI ACEH TAMIANG, MURSIL DITETAPKAN SEBAGAI KETUA
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 617

Beberapa hari lalu, tepat pada hari Minggu (17/10/21) sore, Pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Aceh Tamiang Periode 2021-2026 resmi dikukuhkan. Proses pengukuhan dilakukan oleh Ketua PW-IPHI Aceh, Bustami Usman di Masjid Al-Jihad, Sungai Iyu Kecamatan Bendahara.
Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Wilayah IPHI Aceh Nomor: 3.69/S.Kep/PW-IPHI Aceh/VII/2021, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn ditetapkan sebagai Ketua. Mursil mengatakan penunjukan dirinya sebagai ketua merupakan sebuah amanah besar yang harus dipertanggung-jawabkan.
“Selama ini kesannya “tidur”, jangan lagi, harus kita aktifkan bersama-sama”, kata Mursil.
Ia mengajak seluruh anggota IPHI Aceh Tamiang untuk bersama-sama aktif melakukan kegiatan peningkatan bidang agama. Terlebih lagi, selama ia menjabat sebagai Bupati, menjadikan keagamaan menjadi salah satu fokus dalam visi-misinya.
“Saya bersama Pak Wabup pada periode jabatan, fokus kami salah satunya bidang keagamaan. Contohnya kami menargetkan untuk satu Kecamatan minimal satu Hafidz. Bearti kita harus ada 12 Hafidz sesuai dengan jumlah Kecamatan kita. Pelan-pelan kita benahi bersama”, tutur Mursil.
Langkah ini diambilnya sebagai solusi kekurangan seorang Iamam Masjid demi menciptakan kenyamanan jamaah. Sebab menurut amatannya dibeberapa Masjid masih ada yang tidak memiliki Imam tetap.
Oleh karena itu, Mursil berharap dengan adanya ikatan persaudaraan ini bisa menambah kekokohan agama di Kabupaten Aceh Tamiang.
Beberapa tokoh, di antaranya Sekda Aceh Tamiang, Asra, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto dan anggota DPRK Aceh Tamiang Samuri terlihat hadir menyaksikan pengukuhan organisasi ini
BINCANG BINTANG: NIKAH SIRI RUGIKAN PEREMPUAN
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 769

Fenomena pernikahan di bawah tangan (siri) hingga saat ini masih menimbulkan pro - kontra atau polemik. Edisi BINTANG (Bincang Aceh Tamiang) kemarin, Selasa (19/10) tim Humas mengundang Kepala KUA Kecamatan Rantau, Abdul Aziz Arfi, Lc, untuk menjelaskan bagaimana hukum pernikahan siri menurut pandangan Islam.
Mengawali perbincangan yang digelar secara daring, Abdul Aziz Arfi terlebih dahulu menjelaskan makna dan tujuan dari sebuah pernikahan.
“Bahwa Islam mengatur semua aspek kehidupan manusia salah satunya adalah pernikahan. Salah satu tujuan Syari’at Islam diturunkan sebagaimana tertuang dalam Maqashid Syari'ah adalah hifzhunnasl, menjaga keturunan dengan disyariatkannya pernikahan dan diharamkannya perzinaan”, terang Arfi.
Menganjurkan untuk melaksanakan pernikahan sah tanpa kemudharatan, Arfi menerangkan syarat sah rukun nikah baik secara agama dan hukum negara kepada audiens. Dikatakan, selain harus terpenuhi rukun-rukunnya, proses ini juga harus tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) agar memiliki kekuatan hukum.
“Ketika suatu pernikahan tidak tercatat secara Undang-undang maka tidak memiliki kekuatan hukum. Apabila terjadi persengketaan atau permasalahan di kemudian hari maka pihak yang sangat dirugikan adalah pihak perempuan dan anak-anak”, ungkapnya.
“Pernikahan siri memang sah secara agama, tetapi kecacatan hukum yang ditimbulkan membuat seorang isteri atau anak hasil dari pernikahan siri akan kehilangan haknya sebagai seorang anak. Salah satunya, isteri atau anak tersebut boleh jadi tidak akan masuk ke dalam daftar hak waris sebab pernikahannya tidak tercatat”, terangnya lagi.
Akan tetapi, saat ini telah dikeluarkannya Permendagri Nomor 9/2016 yang mengatur tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran. Berdasarkan Peraturan ini, maka seorang yang melakukan pernikahan siri akan tercatat dalam KK dengan status “Nikah belum tercatat” hanya dengan melampirkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) Yang diajukan ke Disdukcapil. Namun menurut Arfi, sebagian aturan dalam Permendagri ini masih belum mampu menjadi solusi.
“Bagi kami, dalam konteks nikah siri, Permendagri ini bukanlah solusi atas kebuntuan hukum. Karena ia belum mampu menjawab sepenuhnya permasalahan yang berpotensi hadir pada pasangan dan keturunan hasil nikah siri. Akan banyak masalah yang ditimbulkan ketika pernikahan itu tidak berjalan baik atau terjadi perceraian.maka ketika Seseorang hendak menikah lagi dengan status “Cerai Hidup Tidak Tercatat” baik janda maupun duda, maka pihak kami (KUA -red), tidak dapat memproses pencatatan nikah tersebut,karena mereka tidak dapat menunjukan & menyerahkan Akta Cerai”, ungkap Arfi.
Oleh karenanya, melalui forum daring kemarin, Kepala KUA lulusan Madinah ini menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mencatatkan pernikahannya atau anak-anaknya di KUA . Arfi menegaskan, pernikahan yang dilakukan secara siri lebih berpotensi menimbulkan mudharat daripada manfaatnya di kemudian hari.
Dalam pada itu ia bahkan mengumpamakan, jika Umar bin Khatab masih hidup saat ini, beliau akan mewajibkan “pencatatan nikah”, sebab kondisi sosial masyarakat saat ini sangat jauh berbeda dengan masa nabi dan khulafaurrasyidin pada “Saat ini hukum dan undang-undang lah yang mampu membatasi perilaku masyarakat,” jelasnya lagi.
Dengan mengusung tema “Pernikahan Siri dalam Perspektif Hukum Islam”, menjadi perbincangan yang sangat menarik. Itu terlihat dari respon masyarakat yang begitu antusias memberikan pertanyaan. Bahkan salah seorang audiens memberikan saran untuk membahas lebih lanjut tema ini dengan menghadirkan pakar-pakar dari Kemenag, MPU, Disdukcapil dan Mahkamah Syar’iyah.
PEMKAB APRESIASI AKSI PEDULI VAKSIN AKABRI 1999
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 600

Lebih dari 250 warga Pusong Kapal dan kampung sekitarnya ikut vaksinasi Covid-19. Pelaksanaan Vaksinasi berlangsung pada Selasa (19/10/21), di halaman Pos Pangkalan TNI AL (Lanal) Kampung Pusong Kapal Kecamatan Seruway.
“Pemkab Aceh Tamiang mengapresiasi kegiatan Alumni Akabri 1999 Peduli Base Vaksinasi Bakti Sosial Herd Immunity yang digelar hari ini”.
Demikian ungkapan Asisten Administrasi Umum, Adi Darma, yang mewakili Bupati Aceh Tamiang melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi tersebut.
Adi yang didampingi Danlantamal Lhokseumawe mengungkapkan, antusias masyarakat begitu besar berkat kerjasama pemerintah daerah, TNI, Polri serta OPD terkait yang tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksin. Menurutnya, informasi sudah tersampaikan dan masyarakat mulai paham dengan manfaat vaksin yang digalakkan pemerintah.
“Jumlah ini terbilang besar, tampaknya telah terbentuk kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi bagi kesehatan diri dan lingkungan sekitar” sebutnya lagi.
Sementara Danlantamal Lhokseumawe, Kolonel (Mar) Dian Suryansyah, SE, M.Tr. Hanla, MM, mengatakan kegiatan vaksin yang digelar di Pusong Kapal karena merupakan bagian wilayah kerja Lantamal Lhokseumawe. Dian menerangkan, berdasarkan data yang ia terima, di Aceh Tamiang sendiri capaian persentase masyarakat yang telah di vaksin masih di bawah 50%. Hari ini, pihaknya menargetkan sekurangnya 600 warga mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19.
“Di sini kami menargetkan paling kurang 600 warga ikut vaksinasi”, ungkap Dian.
Lebih lanjut Dian menyebutkan, ada dua kegiatan menarik di sela-sela program vaksinasi massal ini. Hal tersebut dilakukan agar kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang vaksinasi semakin meningkat. Kegiatan tersebut adalah lomba pidato bertema vaksinasi Covid-19 bagi remaja, dan pembagian sembako kepada para peserta vaksinasi.
Di akhir pesannya ia berharap, warga di seluruh kampung dalam kecamatan Seruway bisa divaksin 100 %.
Pelaksanaan Vaksinasi yang berlangsung di halaman Pos Pangkalan TNI AL (Lanal) kampung Pusong Kapal Kecamatan Seruway ini merupakan perintah langsung dari Panglima TNI dan Kapolri kepada Alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) angkatan 1999. Ini dimaksudkan membantu program pemerintah dalam menyukseskan vaksinasi.
Acara dikemas dengan sangat menarik. Temu ramah setiap unsur, dengan komponen masyarakat berjalan sangat dinamis. Hadir dalam kegiatan ini, Wakapolres, Danyon Raider Khusus 111 KB, Kepala Dinas Kesehatan, unsur Forkopimcam Seruway, Field Manager PHE-NSO Pertamina Lhokseumawe, serta perwakilan Field Manager Pertamina Rantau.
SEKDA ASRA: PENGELOLAAN KEUANGAN YANG BAIK, BEKAL ASN HADAPI MASA PENSIUN
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 736

Bisa mengelola keuangan dengan baik adalah salah satu bekal yang harus dimiliki PNS yang akan menghadapi masa pensiun. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah, Drs. Asra, ketika membuka kegiatan Sosialisasi Hak dan Kewajiban serta Wirausaha Pintar Bagi PNS memasuki Batas Usia Pensiun di Wilayah Kerja Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan ini berlangsung, Selasa (19/10/21), di aula Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang.
Selain bisa mengelola keuangan dengan bijak, Asra memberikan pencerahan agar para peserta mampu mengimbanginya dengan bimbingan spiritual dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT agar hidup menjadi lebih tenang dan diberkahi Allah.
Pada kesempatan tersebut, ia memberikan strategi dalam mengelola keuangan secara baik dan bijak. Dicontohkannya, kebanyakan dari PNS ketika memasuki masa pensiun penghasilan akan berkurang, sehingga dianjurkan untuk tidak salah mengatur kebutuhan keuangan rumah tangga.
“Uang Taspen yang didapat harus dipergunakan sebaik mungkin dan kegunaannya tepat sasaran. Dengan adanya rencana-rencana yang akan direalisasikan, uang Taspen akan menjadi pengaman kita. Karena lazimnya di masa pensiun kita sudah tenang dan tidak banyak permasalahan yang dihadapi, berbeda dengan ketika kita masih aktif,” ungkap Asra.
Asra berharap melalui pembekalan yang difasilitasi oleh Bank Aceh Cabang Kualasimpang ini, dapat memberikan manfaat dan pengetahuan tentang tata cara mengelola keuangan di masa pensiun dengan baik.
Di kesempatan yang sama, Pimpinan Bank Aceh Cabang Kualasimpang Muhammad Syah mengatakan, selama ini para peserta belum pernah bertatap muka dan berkomunikasi secara langsung kepada pihaknya.
“Maka melalui kegiatan ini kita dapat bertatap dan berkomunikasi secara langsung. Saya berharap silaturrahmi yang telah terbangun tidak terputus ketika memasuki masa pensiun,” ujarnya lagi.
Sementara Branch Manager PT. Taspen Cabang Lhokseumawe Azhar mengatakan, pihaknya telah berkolaborasi dengan Pemkab dan Bank Aceh membuat suatu terobosan yang salah satunya kegiatan yang kita selenggarakan pada hari ini. Dijelaskan, kegiatan bertujuan agar para ASN yang akan memasuki masa pensiun dapat mengelola keuangannya dengan baik dan benar
Peserta pada kegiatan ini terdiri dari para ASN yang akan memasuki Batas usia pensiun per 1 Desember 2022 atau setahun ke depan dengan jumlah peserta sebanyak 68 orang.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut Sayed Zainal Abidin, Pimpinan LPPBA (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Bank Aceh) Pusat, Dr. Dedi Novendi, MAg dari LPPBA Pusat, dan para ASN yang berasal dari masing-masing SKPK dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
INI STRATEGI BUPATI MURSIL CEGAH NARKOBA DI ACEH TAMIANG
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 668

Dalam sambutan pengukuhan Desa Bersinar, Senin, (18/10/21) siang tadi, kepada Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Heru Pranoto, Bupati Mursil turut menyebutkan strategi pencegahan yang tengah diupayakan oleh Pemkab Aceh Tamiang.
Sebagai langkah awal pencegahan, jelas Bupati, Pemkab Aceh Tamiang telah menggalakkan Program Maghrib Mengaji. Hal ini dilakukan untuk membentuk lingkungan yang baik bagi generasi penerus bangsa.
“Maghrib Mengaji ini khusus diarahkan bagi anak usia SMP dan SMA sederajat. Ini kita gerakkan selain mengembalikan budaya kita yang selalu mengaji sehabis maghrib, juga untuk mengurangi serta mencegah anak-anak kita terpapar dari pengaruh negatif medsos, game online dan narkoba,” jelasnya.
Langkah pencegahan selanjutnya, Bupati Mursil memerintahkan kepada seluruh Datok Penghulu dan aparatur kampung bersinergi dengan pemangku kepentingan dan masyarakat setempat.
“Saya sudah arahkan Datok Penghulu dan aparatur kampung saling bekerjasama menjaga lingkungannya. Karena yang paling terdekat dengan masyarakat adalah mereka. Awasi masyarakat dan waspada terhadap pengaruh dari peredaran narkoba,” tegasnya lagi.
Dijelaskan, penambahan dua kampung menjadi Desa Bersinar, dirinya yakin, secara bertahap seluruh kampung di Aceh Tamiang akan berstatus Desa Bersinar.
“Dengan terbentuknya 2 (dua) Kampung Bersinar ini, saya berharap agar semua Kampung di Aceh Tamiang menjadi Bersinar”, ucap Mursil dengan optimis.
Peresmian kedua Desa Bersinar yang diselenggarakan di Lapangan Futsal Kampung Dalam siang tadi, dihadiri Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, dan Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si, bersama Camat unsur Forkopimda setempat.
Kedatangan Kepala BNN Aceh mendapat sambutan yang luar biasa dari Bupati, sebab menurutnya, kunjungan ini merupakan tanda kepedulian BNN terhadap generasi muda Aceh Tamiang.
Program Desa Bersinar dilaksanakan berdasarkan Inpres Nomor 6/2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Aturan ini kemudian diperbaharui dengan diterbitkannya Inpres Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Hal ini diperkuat dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 4/2021 tentang Upaya Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika serta Pembentukan Desa Bersinar di Aceh.
Setelah sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan empat kampung sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar), kali ini Aceh Tamiang mendapat penambahan jumlah kampung dengan status yang sama. Kedua kampung tersebut yakni Kampung Dalam dan Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru.
Pengukuhan Kampung Dalam dan Bundar sebagai Desa Bersinar ditandai dengan pembukaan selubung papan nama Desa Bersinar Tahun 2021 oleh Bupati Mursil dan Kepala BNN Aceh Brigjen Pol. Heru Pranoto beserta unsur Forkopimda dan Camat setempat. Kedua kampung ini sekaligus ditetapkan sebagai Desa Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Dengan pengukuhan ini, tercatat sudah 6 kampung sudah berstatus Desa Bersinar di Aceh Tamiang.
Pada tahun 2019, tiga kampung di Aceh Tamiang dikukuhkan sebagai Desa Bersinar. Ketiganya ialah Kampung Tanjung Neraca - Manyak Payed, Perdamaian - Kota Kualasimpang dan Muka Sei Kuruk - Seruway. Tahun 2020, Kampung Landuh - Rantau ikut dikukuhkan menyusul tiga kampung sebelumnya.