Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna ke-5, tentang Penetapan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2019, Senin (30/12/19), yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRK. [dok. Humas DPRK 2019]
Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna ke-5, tentang Penetapan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2019, Senin (30/12/19), yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRK. [dok. Humas DPRK 2019]
Selengkapnya: SETUJUI 2 QANUN LINGKUNGAN HIDUP, WABUP PUJI KINERJA DPRK