PMI ACEH TAMIANG LATIH 30 KSR
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 1003
Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Korps Sukarela mengikuti Pendidikan & Pelatihan Dasar (Diklatsar KSR - PMI) Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2021. Kegiatan yang berlangsung di Markas PMI Aceh Tamiang pada Jum’at (15/10/21) ini dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST.
Wabup Insyafuddin dalam sambutannya mengatakan ia mendukung penuh terlaksananya kegiatan ini. Dalam pandangannya, diklatsar tersebut sangat penting, terutama dari sisi kemanusiaan, sehingga palang merah memiliki sumber daya manusia yang handal.
“Meningkatkan jumlah relawan dan kapasitas kemampuan anggota PMI serta pendekatan keterampilan hidup sangat diperlukan. Terlebih menyamakan persepsi antar pengurus, staf, pembina dan pelatih terhadap visi-misi PMI”, tutur Wabup.
Ia berharap kepada para peserta Diklatsar untuk mengikuti rangkaian kegiatan agar ilmu yang didapat bermanfaat bagi diri sendiri dan berguna bagi orang lain serta mampu menerapkan ilmu yang didapat di masa yang akan datang.
“Supaya dapat berkah dalam menjalankan tugasnya di PMI, harus tanamkan dalam hati orang yang paling baik adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain. Mari timbulkan rasa memiliki terhadap PMI dan saling bekerja sama dan senantiasa sama-sama bekerja” ujar Wabup mengakhiri sambutannya.
Terselenggaranya kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan tenaga-tenaga relawan PMI yang terampil dalam melakukan pertolongan pertama. Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang melalui Wakil Ketua I, Irwan Pane mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya untuk menambah kapasitas para relawan.
“Kegiatan pelatihan ini merupakan kegiatan wajib tahunan, dengan tujuan menambah ilmu dan melatih para peserta menjadi tenaga relawan yang handal”, ujar Irwan.
Setelah pada tahun 2020 sebelumnya sempat absen, Irwan berharap Diklatsar tahun 2021 dapat menciptakan relawan tangguh, yang nantinya dapat bekerjasama dengan PMI untuk menjalankan misi Kemanusiaan.
Sementara itu, Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf sebelum membuka secara resmi kegiatan Diklatsar tersebut menyampaikan nantinya seluruh peserta akan mengikuti berbagai tahapan untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas untuk membentuk KSR PMI yang berkompeten.
“PMI butuh regenerasi. Relawan PMI merupakan ujung tombak dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan PMI. Di sini (PMI) bukanlah wadah untuk mendapatkan uang, tetapi lebih dari itu. Semoga para peserta dapat menjadi orang yang bermanfaat bagi masyarakat”, ujar Murdani.
Ia juga berpesan kepada para peserta untuk terus menanamkan mindset “Jika kita memudahkan urusan orang lain dengan rasa pengabdian dan keikhlasan, maka Allah akan mempermudah segala urusan kita”.
Di akhir rangkaian acara dilakukan penyematan pin pada peserta oleh Ketua PMI Aceh yang didampingi oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang. Dijadwalkan kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 15 Oktober s.d. 22 Oktober 2021. Pembukaan Diklatsar juga turut dihadiri Anggota DPRA Asrizal Asnawi, Kepala Dinas Kesehatan, Ibnu Azis, Ketua MAA, Abdul Mu’in selaku Ketua Bidang pada PMI Kabupaten, dan seluruh undangan.
SEKDA LEPAS AKSI SOSIAL ACT
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 887
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Asra, melepas kegiatan pembagian paket makanan bagi masyarakat, Jumat (15/10/21), di halaman belakang kantor Bupati setempat. Aksi sosial tersebut digagas oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berkunjung ke Aceh Tamiang dalam program operasi makan gratis melalui program Humanity Food Truck.
Sekda Asra, usai melepas dan menyerahkan secara simbolis paket nasi kepada penerima memberikan apresiasi atas aksi sosial tersebut.
“Aksi operasi makan gratis tentunya menjadi satu gerakan kebaikan kepada masyarakat dan bentuk kepedulian sosial”, ungkap Sekda.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang ACT, Riandi Saputra Marzuki menyebutkan, ia bersama tim baru pertama kalinya menginjakkan kaki di Bumi Muda Sedia. Dijelaskan, pihaknya bisa menempuh perjalanan sampai ke sini, karena beberapa waktu lalu diundang oleh ACT Sumatera Utara untuk melaksanakan aksi sosial tersebut. Pihaknya kemudian memutuskan untuk menggelar aksi serupa sekalian ke Aceh.
“Kebetulan kami langsung datang dari Bogor. Kegiatan yang kami laksanakan bukan hanya di hari jum'at saja, namun juga di hari lainnya,” terangnya.
Dikatakan, Aksi Cepat Tanggap hingga saat ini telah memiliki lima armada food truck guna melancarkan aksi sosial ini di berbagai tempat.
Infomasi yang dihimpun, sebanyak 900 porsi makanan dibagikan kepada masyarakat. Dari jumlah porsi tersebut, 400 porsi dimasak langsung di food truck sementara 500 porsi lagi berasal dari bantuan PT. Socfindo.
WABUP INSYAFUDDIN KUKUHKAN PENGURUS IPeKB
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 1195
Dukung peningkatan profesionalisme penyuluh KB di era 4.0, DPMKPPKB Aceh Tamiang menggelar pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Cabang Ikatan Penyuluh Keluarga Bencana (IPeKB) Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang - Kabupaten Pidie Jaya masa bakti 2021-2025, Kamis (14/10/21) pagi, bertempat di Aula Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian.
Atas pelantikan ini, Wabup Insyafuddin mengatakan, terbentuknya DPC IPeKB di Aceh Tamiang dapat menjadi wadah pembinaan dan peningkatan kompetensi PKB/PLKB dalam melaksanakan pembangunan sumber daya manusia melalui Program Bangga Kencana. Ia berharap, DPC IPeKB menjadi mitra resmi Pemerintah dalam peran strategisnya mengendalikan lonjakan angka kelahiran anak dan permasalahan lainnya, guna mensukseskan program Keluarga Berencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPD IPeKB Indonesia - Aceh Jenan Taeb mengungkapkan harapan serupa. Ia berharap pengurus dapat menjalankan segala program dengan baik dan sukses. Tentunya, dengan mensinergitaskan program BKKBN dengan pemerintah daerah sehingga dapat mendukung satu sama lain.
“Tidak ada keberhasilan jika tidak direncanakan dengan baik. Para pengurus harus tangguh dan harus menjalin kerja sama dengan semua pemangku kepentingan”, ungkap Jenan.
Sementara itu, Sahidal Kastri selaku perwakilan BKKBN Aceh menambahkan, para pengurus IPeKB memiliki tugas yang baik lagi mulia, yang salah satunya ialah mewujudkan keluarga sejahtera.
“Pengurus bertugas sebagai penyuluh di tengah masyarakat. Pengurus juga berperan sebagai corong pemerintah dalam menyampaikan edukasi sesuai dengan tupoksi yang ada agar masyarakat mudah menerimanya”, terang Sahidal mengingatkan.
Sebelumnya, Kepala DPMKPPKB Mix Donal selaku ketua panitia turut menerangkan, tugas dan fungsinya Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) sangat vital dalam mendukung program Bangga Kencana.
“PKB/PLKB merupakan ujung tombak dalam mensosialisasikan dan mensukseskan program Bangga Kencana di lapangan. Oleh karenanya, setiap PKB/PLKB harus meningkatkan kemampuan dan potensi dirinya secara maksimal,” terangnya
Acara pelantikan dan pengukuhan berjalan khidmat. Serangkaian tata tertib pelantikan dimulai dari Pembacaan surat keputusan dewan pengurus daerah (DPD) IPeKB Aceh. Dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan, hingga Pengukuhan oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang untuk DPC IPeKB Aceh Tamiang, serta Pengukuhan sumpah oleh perwakilan BKKBN Aceh untuk DPC IPeKB Pidie Jaya, serta penyerahan bendera pataka oleh DPC IPeKB Indonesia Provinsi Aceh kepada Ketua DPC IPeKB Indonesia Aceh Tamiang dan Pidie Jaya.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Aceh dan jajarannya, perwakilan unsur Forkopimda, Ketua IBI, Ketua DPD IPeKB Aceh dan sejumlah hadirin.
WABUP INSYAFUDDIN SAMBUT KUNKER KAJATI ACEH
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 1155
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Muhammad Yusuf, SH, MH, ke Bumi Muda Sedia di Pendopo Bupati. Kedatangan Kajati yang didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Aceh, Siti Jamilah ini dalam rangka kunjungan kerja pengawasan kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Kamis (14/10/21) siang.
Kedatangan Kajati beserta rombongan ini diawali dengan pantun yang dibawakan juara cerdas cermat pantun Asia Tenggara, Ghazy Khairan Taqy, serta tepung tawar oleh Forkopimda Aceh Tamiang. Di hadapan hadirin, Wabup Insyafuddin menyampaikan penghargaan atas kunjungan kerja Kajati Aceh di Kabupaten Aceh Tamiang. Wabup turut menyampaikan, Pemkab senantiasa berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan kebijakan, mengenai isu maupun permasalahan yang terjadi khususnya di bidang Pembangunan”, tutur Wabup.
Ia juga mengatakan bahwa kerjasama yang sudah terjalin selama ini antara Pemkab baik dengan Kejati Aceh dan Kejari setempat sudah sangat baik. Sikap saling bersinergi dan berkolaborasi yang demikian akan terus terjalin dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Semoga kunjungan Bapak ini membangkitkan semangat kekeluargaan dan gotong royong dalam membangun Aceh Tamiang. Kami mendukung sepenuhnya setiap program dan terobosan-terobosan dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, sehingga supremasi hukum dapat berdiri tegak dan setiap permasalahan yang terjadi dapat di minimalisir di Bumi Muda Sedia yang kita cintai ini” tambahnya.
Mendapatkan sambutan yang luar biasa, Kajati Aceh M. Yusuf menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia menuturkan kalau ini merupakan kunjungan kali keduanya. Melihat potensi alam Tamiang yang luar biasa, Kajati yakin pembangunan di Aceh Tamiang dapat berjalan dengan baik.
“Kedatangan saya kali ini sebagai langkah pengawasan dan evaluasi kinerja para aparatur kejaksaan. Saya ingin melihat bagaimana kinerja para staf khususnya dalam bimbingan perkara”, ungkap Kajati.
Lebih lanjut, Yusuf menyarankan kepada Pemkab untuk dapat mengoptimalkan fasilitas hukum yang tersedia di kejaksaan setempat. Hal ini dinilai esensial demi sinergitas dan efektifitas agenda yang akan dijalankan.
"Dalam membangun daerah ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Kekompakan dan kolaborasi seluruh pihak menjadikan faktor penentu dalam penyatuan sehingga semua instansi dapat berjalan bersinergi", jelasnya.
Di akhir, Yusuf berharap kemajuan yang telah dicapai Aceh Tamiang saat ini dapat terus berkembang hingga menjadi pemerintah yang sangat baik dari berbagai sisi.
Turut ikut menyambut kedatangan Kajati beserta rombongan Ketua DPRK, Suprianto, Sekda Asra, Kapolres AKBP Imam Asfali, Kepala Kejaksaan Negeri, Agung Ardyanto, unsur Forkopimda Plus serta sejumlah Kepala SKPK Aceh Tamiang.
BUPATI MURSIL PERINTAHKAN PENERTIBAN TNKB
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 1000
Kamis, (14/10/21) Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, menginstruksikan kepada seluruh SKPK di lingkup Aceh Tamiang untuk segera melakukan penertiban Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Instruksi ini sebagai tindak lanjut atas surat Kapolres Aceh Tamiang Nomor: B/1222/X/HUX.5.5./2021 perihal Pemberitahuan Penertiban TNKB Dinas milik Pemda Kabupaten Aceh Tamiang.
Disampaikan, TNKB merupakan sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor berupa plat atau berbahan lain dengan spesifikasi tertentu yang berisikan kode wilayah, nomor registrasi serta masa berlaku. Adapun ketentuan peruntukan warna TNKB adalah dasar hitam, tulisan putih untuk kendaraan bermotor perseorangan dan bermotor sewa; dasar kuning, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor umum; dasar merah, tulisan putih untuk kendaraan bermotor dinas Pemerintah; dasar putih, tulisan biru untuk kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing; dasar hijau, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas.
Dalam perintahnya tersebut Bupati Mursil menerangkan, penertiban plat kendaraan dinas ini selain sebagai upaya penertiban aset tetapi juga agar terlihat lebih tertib dan seragam. Sehingga ia memerintahkan kepada seluruh kepala dinas dan jajaran aparatur Pemkab Aceh Tamiang untuk segera melaksanakannya.
Terhadap penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, akan diberikan sanksi berupa pidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).