BUPATI: KUALITAS PENDIDIKAN KITA SUDAH MULAI BAGUS
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 829
Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, membuka langsung Kegiatan Pengembangan Mutu Tenaga Pendidikan dan Kependidikan Jenjang TK, SD dan SMP, Senin(27/09/21) sore di Aula Setdakab.
Berbicara pengembangan mutu tersebut, Bupati Mursil mengungkapkan rasa senang dan bahagia, karena kegiatan ini akhirnya bisa dilaksanakan.
“Saya senang Kadis membuat kegiatan ini, kualitas pendidikan Aceh Tamiang saat ini sudah mulai bagus”, sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mursil juga menyampaikan harapannya agar sekolah bisa kembali normal seperti sebelum pandemi, sehingga mereka (para peserta didik -red) mendapatkan pembelajaran lebih layak. Namun ia mensyaratkan supaya semua yang berhadir ikut andil dalam menyukseskan vaksinasi di Bumi Muda Sedia.
“Mari kita sukseskan vaksinasi. Untuk saat ini capaian persentase vaksinasi kita masih di angka 25%, jika kita berhasil sampai di angka 70%, maka tidak akan ada lagi pembatasan seperti sekarang” tuturnya yakin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Muthalib menyampaikan dalam laporannya, kegiatan ini diikuti oleh 459 peserta dari 15 sekolah. Para peserta nantinya menjalani diklat ini selama seminggu.
Dijelaskan, pelatihan digelar secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 secara ketat. Ada pun sebaran peserta dibagi ke tiga lokasi, yakni SD Negeri 1 Percontohan Karang Baru, SMP Negeri 1 Karang Baru, dan SMP Negeri 4 Percontohan Karang Baru.
TERIMA KUNJUNGAN USAID, INI PERMINTAAN BUPATI
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 870
Pembangunan hijau akan terjadi jika kita bisa membangun masyarakatnya terlebih dahulu. Itulah penegasan yang disampaikan oleh Bupati Mursil, SH, M.Kn, di hadapan perwakilan USAID hari ini, Senin (27/9/21) siang di ruang kerjanya.
“Oleh karenanya, USAID harus punya program yang berdampak dan dapat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang”, sebut Bupati lagi.
Di hadapan perwakilan USAID, Kepala Bappeda, Rianto Waris, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, Yunus, dan sejumlah pengurus PUPL, Bupati mengatakan bahwa saat ini banyak lembaga yang datang ke ingin membantu Aceh Tamiang dari pelbagai sektor.
“Banyak lembaga yang datang ke Aceh Tamiang seperti IDH, LTKL dan lainnya, maka dari itu mari kita lakukan pemilahan-pemilahan program dari beberapa lembaga yang ada, agar tidak tumpang tindih”, ujarnya berpesan.
Bupati Mursil menerima kunjungan USAID dalam agenda silaturahmi. Ini merupakan bentuk komitmen USAID untuk membangun tata kelola Aceh Tamiang hijau dan berkelanjutan. Yang juga adalah tindaklanjut, setelah sebelumnya pihak USAID telah melakukan sosialisasi dan konsultasi terkait program SEGAR pada 15 September lalu.
Pada pertemuan tersebut, Site Manager Dewa Gumay, mengatakan bahwa selain tujuan silaturahmi, juga bertujuan melaporkan bahwa USAID akan bekerja di Kabupaten Aceh Tamiang selama 4,5 tahun ke depan. Di Aceh sendiri, sebut Dewa, ada 3 Kabupaten yang menjadi lokasi terpilih; yaitu Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Tamiang.
"Kami meminta arahan dari Bupati mengenai bagaimana pelaksanaan dan koordinasi di Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam kegiatan ini nanti kedepannya ada 2 arahan besar yang akan dilakukan mulai dari tata kelola dan komunitas, pihak kami juga akan terlibat membantu para petani," jelasnya.
Ia juga mengatakan, selain ingin melaporkan kepada Bupati Aceh Tamiang, Bapenas juga nantinya akan berkoordinasi langsung dengan Bupati dan sekaligus arahan bagaimana simpul koordinasi di Aceh Tamiang.
JELANG PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA, BUPATI MURSIL INSTRUKSIKAN KIBAR BENDERA MERAH PUTIH
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 1123
Jelang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober, Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, mengeluarkan instruksi untuk mengibarkan bendera merah putih. Instruksi tersebut tercantum dalam surat Bupati tertanggal 27 September 2021.
Dalam surat bernomor: 003.1/4702 tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021, diatur tata cara pengibaran bendera. Pada pengibarannya, Bupati Mursil menegaskan untuk mengibarkan bendera selama 2 hari yaitu pada 30 September dan 1 Oktober 2021.
Pada 30 September diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang dimulai pukul 06.00 s.d. 18.00 WIB. Sementara pada 1 Oktober pengibaran bendera dilakukan satu tiang penuh.
Instruksi ini juga mewajibkan pada setiap rumah, penduduk, perkantoran, sekolah, tempat ibadah dan sebagainya untuk mengibarkan bendera sesuai dengan ketentuan yang dimaksud.
BUPATI MURSIL: MASYARAKAT ACEH TAMIANG BERDUKA
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 1028
Demikian disampaikan Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn, yang menerima jenazah Bhayangkara Satu (Anumerta) Muhammad Kurniadi Sutio, Senin (27/9/21) pagi tadi, yang gugur dalam melaksanakan tugas pengamanan di Distrik Kiwirok, Papua pada hari Minggu kemarin.
Usai solat jenazah di mesjid kampung setempat, Bupati Mursil yang didampingi segenap unsur Forkopimda, dengan rasa haru menyampaikan dukacita mendalam atas berpulangnya putra ketiga dari pasangan Zakisyah dan Hartini tersebut.
“Seluruh masyarakat Aceh Tamiang berduka dengan gugurnya Bharatu Muhammad Kurniadi Sutio dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan kedamaian di Papua,” ungkap Bupati haru.
Ia serta pula mendoakan almarhum yang baru berusia 23 tahun itu mendapatkan pahala syahid, karena gugur saat menjalankan tugas negara.
“Insyaallah almarhum gugur sebagai syahid, karena sedang menjalankan tugas yang diamanahkan negara", Tambahnya lagi.
Usai menerima kedatangan jenazah, Bupati Mursil lantas menyerahkannya kepada pihak Polres untuk kemudian dimakamkan dengan prosesi militer. Adalah kelaziman di kalangan TNI dan Polri, prosesi pemakaman digelar dengan protokol militer, yang pada kali ini dipimpin oleh Wadansat Brimob Polda Aceh, AKBP Berdiansyah, SH, MH.
Sebagaimana dikabarkan di media massa sebelumnya, anggota Detasemen Pelopor Korps Brimob Mabes Polri, Bharatu (Anumerta) Muhammad Kurniadi Sutio, gugur saat bertugas menjaga Polsek Kiwirok pada Minggu (27/9) sekitar pukul 4.50 WIT. Ia yang itu tengah berjaga bersama sejumlah personel aparat keamanan mendapat serangan mendadak dari KKB OPM.
Dalam situasi kontak tembak itu, almarhum terkena tembakan di bagian ketiak sebelah kanan yang menyebabkan ia meninggal dunia. Kemarin, dari Kiwirok almarhum langsung dievakuasi ke Oksibil, pegunungan Bintang - Papua untuk kemudian dibawa pulang dan dimakamkan di kampung halamannya, Johar -Aceh Tamiang.
Usai menempuh perjalanan yang panjang dari Papua menuju Aceh Tamiang, jenazah tiba di kampung halaman pukul 10.51 Wib dan dikebumikan secara militer pukul 11.55 di TPU Kampung Johar.
Bupati Mursil Turun Langsung Sosialisasi Inbup Nomor 5 Tahun 2021 di Kecamatan Rantau
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 1512
Aceh Tamiang: Hari ini, Jum'at (28/05/2021) sesuai jadwal yang telah disusun dan diagendakan, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn melakukan monitoring sekaligus sosialisasi Instruksi Bupati Aceh Tamiang Nomor : 05 Tahun 2021, yang resmi dikeluarkan kemarin pada tanggal 27 Mei 2021, tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat Kampung untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dalam Kabupaten Aceh Tamiang kepada para Datok Penghulu pada Kecamatan Rantau.
Bertempat di Aula Kantor Camat Rantau, sejumlah Datok dan Unsur Pemkab Aceh Tamiang mendengarkan langsung arahan dari Bupati Mursil terkait Sosialisasi Inbup tersebut. Bupati Mursil menyampaikan, Ia tidak bisa membayangkan apabila Pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik, dijelaskan olehnya, bahwa pasca lebaran, banyak warga yang terpapar Covid-19, yang menyebabkan ruang Pinere pada RSUD Aceh Tamiang penuh.
"Larangan Mudik sudah kita keluarkan, namun tetap saja pasca lebaran warga masih banyak terpapar Covid-19, dan ruang Pinere yang di sediakan di RSUD Aceh Tamiang hampir semuanya penuh dengan pasien Covid-19," ujar Mursil.
Karna adanya peningkatan dan lonjakan kasus aktif Covid-19, Bupati Mursil dan segenap Unsur Forkopimda mengambil langkah dan strategi kembali dengan cara kembali mengaktifkan Pos PPKM Mikro, mengacu pada aturan yang telah di tetapkan.
"Seluruh Kegiatan PPKM, seperti Penetapan Zonasi Kampung, harus dilaporkan setiap harinya kepada Bupati Aceh Tamiang melalui Forkopimcam, dan dilaporkan kepada Satgas Pengendalian Covid-19 melalui Puskesmas. Kemudian, untuk Izin pelaksanaan kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, wajib memperhatikan zonasi kampung dan berkoordinasi dengan satgas Kabupaten Aceh Tamiang," kata Mursil.
Dalam sosialisasi tersebut, Bupati Mursil juga menjelaskan tentang aturan pemulasaran jenazah terkonfirmasi positif sesuai dengan protokol kesehatan.
"Di dalam Inbup Nomor 05 Tahun 2021 dalam Penanganan Jenazah yang meninggal dunia disebabkan Covid-19, diberlakukan sebagai berikut, bila meninggal di RSUD, seluruh pemulasaran (fardhu kifayah) dilaksanakan oleh pihak RSUD, proses penguburan jenazah dilaksanakan oleh pihak keluarga atau petugas kubur kampung, dengan bimbingan dan bantuan APD berupa sarung tangan dan masker bedah disiapkan oleh Puskesmas setempat. Forkopimcam bersama Tim PPKM memastikan seluruh Protkes dijalankan oleh pihak keluarga dalam proses penguburan hingga sterilisasi wilayah tersebut," jelas Mursil menerangkan Inbup.
"Bila meninggal dunia dirumah, seluruh pemulasaran (fardhu kifayah) dilaksanakan oleh pihak keluarga atau bilal mayat, dengan memakai APD lengkap yang disediakan oleh Pihak Puskesmas terdekat, Plastik dan Peti pembungkus Jenazah di bebankan kepada dana sosial Persatuan Kampung, Proses penguburan jenazah dilaksanakan oleh pihak keluarga atau petugas kubur kampung, dengan bimbingan dan bantuan APD berupa sarung tangan dan masker bedah di siapkan oleh Puskesmas setempat, Forkopimcam bersama Tim PPKM memastikan seluruh Protkes dijalankan oleh pihak keluarga dalam proses pemulasaran dan penguburan hingga sterilisasi wilayah," sambungnya lagi.
Sebelumnya, Camat Rantau Oki Kurnia, S.STP dalam laporannya kepada Bupati, mengatakan untuk Kampung yang ada di wilayah Kecamatan Rantau, hanya tinggal beberapa Kampung yang belum ada ruang isolasi, di karnakan tidak adanya lahan atau tempat untuk di buat ruang isolasi. Forkopimcam Kecamatan Rantau juga beberapa kali melakukan sidak untuk kegiatan di keramaian," jelas Oki
Monitoring ini dihadiri oleh Kepala BPM Kab. Aceh Tamiang, Kabag Humas Pemkab. Aceh Tamiang, Camat Rantau, Kapolsek Rantau, Batuud mewakili Danramil 08 Rantau, Kapuskesmas Rantau, Kapuskesmas Saptajaya, Kamukim Rantau, Para Datok Penghulu se Kec. Rantau.