Aceh Tamiang : Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn menghadiri Apel Gelar Pasukan Penertiban Pendisiplinan Masyarakat Dalam Penggunaan Masker, yang digelar oleh Polres Aceh Tamiang bertempat di Lapangan Parama Satwika Polres Aceh Tamiang, sekira pukul 09.30 wib pada Senin (24/08/20).Kegiatan ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia dalam penertiban dan pendisiplinan wajib menggunakan masker bagi masyarakat guna memutuskan penyebaran Covid-19.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K, selaku Inspektur Apel dalam arahannya menjelaskan bahwa dengan merebaknya Virus Corona yang mewabah di dunia maupun di Indonesia, khususnya di provinsi Aceh menuntut kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut.

Oleh karena itu, dalam rangka menjamin kepastian hukum dan memperkuat upaya serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh Indonesia Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Sebelum melakukan penerapan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang akan kita terapkan nantinya ke masyarakat luas. Alangkah baiknya awali dari diri kita sendiri sebagai teladan bagi masyarakat dalam menegakkan kedisiplinan sebarkan dalam lingkup keluarga, teman dan juga kerabat,” tuturnya dengan tegas.

Dalam kesempatan ini juga Kapolres menekankan kepada peserta apel untuk dapat meningkatkan keamanan dan ketakwaan sebagai landasan utama dalam melaksanakan segala aktivitas. Beliau juga mengharapkan kegiatan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dapat berjalan dengan optimal sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh.

“Jaga keselamatan anda dalam bertugas siapkan kondisi fisik dan mental untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya. Laksanakan tugas dengan santun dan hindari perilaku arogan kepada masyarakat saat berinteraksi, dan paling penting senantiasa menjaga kekompakan dan selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas,” serunya.

Selain Bupati Aceh Tamiang, tampak hadir Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST, Ketua Pengadilan diwakili Hakim Pengadilan Negri Aceh Tamiang Junaidi, SH, Danyonif RK 111/ KB diwakili Danki A Lettu Inf Yuda Setia P, Kajari Kabupaten Aceh Tamiang diwakili oleh Kasi Intel Kajari Wahyu Heri, SH. MH, Dan Sub Den Pom 1-6/Atam Kapten CPM Miliadi, Wakapolres Aceh Tamiang Yusup Liwardi, Kepala Dinas Perhubungan Drs. Saibun Anwar, Ketua MPU Syahrizal S.Ag.M.A, Kepala BPBD Sahri SP, serta Para perwira/Kapolsek jajaran Polres Atam.

 

Sumber : https://humas.acehtamiangkab.go.id/berita/kabar-daerah/1296-bupati-mursil-ikuti-apel-gelar-pasukan-masyarakat-disiplin-masker.html