Aceh Tamiang : Dilatarbelakangi oleh Fenomena antrian panjang yang terjadi di setiap ruas-ruas SPBU yang masih menyediakan supply Premium dan Bio Solar yang berakibat pada terganggunya lalu lintas sekitar SPBU, bahkan sampai menutupi jalur BBK ( Pertamax series dan Dex Series), Pemerintah Provinsi Aceh bekerjasama dengan PT. Pertamina (Persero) membuat sebuah kebijakan dalam Program Stickering for JBT/JBKP Customer dengan tujuan untuk menjadikan lingkungan lebih baik sekaligus penertiban antrian kendaraan agar tidak terkesan kelangkaan Produk BBM. Dalam sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang secara simbolis mengunjungi beberapa titik lokasi SPBU dalam Kabupaten Aceh Tamiang sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Provinsi Aceh No. 540/9186 Tahun 2020.

Pada kegiatan pemasangan stiker tersebut, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang Drs. Abdullah didampingi Kabag Ekonomi dan Pembangunan Nur Asmah, SE, Ak, Kadis Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Rafe’i, SE, dan Kadis Sosial M. Alijon, SE secara simbolis memasangkan stiker tersebut pada kendaraan roda 4 atau lebih melalui persetujuan oleh pihaknya. Stiker yang telah dipasang di atas depan kaca mobil kendaraan akan dijadikan sebagai dasar diperbolehkannya Operator SPBU mengisi Premium dan Bio Solar kepada mobil kendaraan pribadi atau kendaran umum, truck dan lainnya.

Adapun stiker tersebut dicetak dalam dua versi dengan kata-kata yang sangat menyentil. Stiker dengan versi Kendaraan Pengguna Premium dikonsep dengan kalimat “ Bukan Untuk Masyarakat Yang Pura-Pura Tidak Mampu”, sementara pada versi Kendaraan Pengguna Solar Subsidi dikonsep dengan kalimat “Subsidi Untuk Rakyat, Bukan Untuk Para Penimbun Yang Jahat”. Bukan main-main, kalimat ini diharapkan mampu mengidentifikasi Kuota JBT/JBKP agar terkendali baik tingkat Nasional maupun tingkat daerah.

Asisten Ekobang Drs. Abdullah dalam kunjungan tersebut mengatakan Program Penempelan Stiker Gratis dimulai pada tanggal 19 Agustus 2020 secara serentak di di Seluruh Wilayah Aceh Kecuali Pulau Sabang dan Simelue.

“Ini merupakan tindaklanjut dari Surat Gubernur dan proses launchingnya akan dilakukan oleh Plt. Gubernur Aceh di salah satu SPBU di Kota Banda Aceh”, terang Abdullah.

Kabag Ekobang Nur Asmah, SE, Ak juga menambahkan, sesuai data yang Ia terima bahwa stiker tersebut akan dibagikan sebanyak 156.000 Stiker yang terdiri dari 71.000 stiker premium dan 85.000 stiker solar subsidi untuk seluruh Wilayah Aceh.

“Sosialisasi ini akan dilakukan selama satu minggu, dengan aturan disetiap SPBU Pertamina akan disiagakan oleh 1 (satu) Aparat Kepolisian dari Polsek/Polres terdekat, 1 (satu) orang Pengawas SPBU, 1 (satu) orang Petugas Lapangan dan Pengawas dari Pemerintah Daerah”, jelas Asmah.

 

Sumber : https://humas.acehtamiangkab.go.id/berita/kabar-daerah/1289-pemkab-aceh-tamiang-sosialisasikan-program-stickering-for-jbt-jbkp.html