KUNJUNGI LADANG VANILI, WABUP MINTA DINAS TEKNIS LAKUKAN INI
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 805

Aceh Tamiang - Humas: Kamis (16/12), Mengunjungi Sentra Budidaya Vanili di Dusun Rambutan, Kampung Paya Kulbi, Karang Baru, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST, meminta agar perawatan tanaman budidaya tersebut dapat diintensifkan lagi.
“Seharusnya budidaya vanili ini dalam kurun waktu 2 tahun sudah mulai berbuah. Saat ini usia tanamannya sudah 3 tahun, namun belum nampak tanda akan berbunga. Saya kira, jika ditangani dengan tepat Insyaallah vanili ini akan segera berbuah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Insyafuddin, menginstruksikan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan untuk membantu petani dan peminat pertanian supaya mampu membudidayakan vanili yang baik dan benar.
“Distanbunnak saya instruksikan supaya segera turun, bantu permasalahan yang dihadapi oleh petani kita ini,” ujar Wabup lugas.
“Semoga setelah dibantu dinas teknis nanti, pengembangan budidaya ini dapat membuahkan hasil yang memuaskan. Jika budidaya ini berhasil, maka dapat kita bagikan pengalaman dan ilmunya ke petani-petani lainnya untuk turut membudidayakan vanili,” harapnya.
Terakhir, Wabup mengatakan, selain memiliki nilai ekonomis yang tinggi, hasil panen vanili juga dapat disimpan dalam jangka waktu yang lama. Petani dapat menyesuaikan waktu, saat hendak menjual hasil kebunnya.
Kebun vanili yang dikunjungi oleh Wabup Insyafuddin sore tadi adalah milik Amaluddin. Dikatakannya, vanili yang ditanamnya ialah jenis pelangi yang dibeli dari Jakarta. Saat ini tanaman vanili miliknya tersebut telah berusia 3 tahun.
Dalam kunjungan ke kebun seluas 600m² tersebut, Wabup membawa serta Kasi Sarana dan Prasarana Penyuluhan, Thony Fajar KSP, KJF Bidang Sarpras dan Penyuluhan Distanbunnak, Trianto, Pembina Komunitas Petani Vanili, Kiki Hermawan, serta penyuluh pertanian lapangan setempat.[]
WABUP TERIMA 30 SERTIFIKAT TANAH ASET PEMKAB
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 550

Aceh Tamiang – Humas: Sebanyak 30 sertifikat tanah aset Pemkab Aceh Tamiang diserahkan hari ini. Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST, menerima penyerahan tersebut dari Kepala Kantor BPN setempat, Ramli, pada Kamis (16/12) pagi di ruang rapat Bupati.
Wabup Insyafuddin usai menerima 30 sertifikat tanah mengucapkan rasa syukurnya. Menurutnya ini merupakan bukti terbangunnya koordinasi, komunikasi dan sinergitas yang baik antara Pemkab Aceh Tamiang dengan Kantor BPN.
“Alhamdulillah. Terima kasih kepada Kepala Kantor BPN, Pak Ramli dan seluruh jajaran yang menyikapi serius usulan sertifikasi tanah aset Pemkab Aceh Tamiang. ini bukti koordinasi, komunikasi dan sinergitas antara kita telah terjalin dengan baik,” sebut Insyafuddin.
Wabup menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang dipimpin Bupati Mursil menargetkan, sekurangnya setengah dari total 230 bidang tanah milik Pemkab akan tersertifikasi hingga akhir masa jabatan mereka di Desember 2022 nanti. Menurutnya, angka tersebut realistis mengingat jumlah yang ditarget juga signifikan.
Sebelumnya, Kepala BPN Aceh Tamiang, Ramli menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan 30 sertifikat tanah aset Pemkab dari keseluruhan yang diajukan. Disebutkan, pihaknya tengah bekerja supaya target tersebut dapat tercapai di sisa waktu tahun ini.
Sementara itu, Kepala BPKD selaku Kuasa Pengelola Aset Daerah, Yusriati menyampaikan, pada tahun 2021 Pemkab melalui BPKD telah mengajukan 75 usulan sertifikasi aset tanah tersebut. dari jumlah tersebut, 63 telah dikeluarkan gambar ukur/sporadik, namun baru 30 bidang tanah yang telah diterbitkan sertifikatnya.
Yusriati yang didampingi Kabid Aset, Cakra Arbas, mengungkapkan, dirinya optimis proses sertifikasi yang ditargetkan Pemkab mampu diselesaikan tepat waktu.[]
2 KAMPUNG ACEH TAMIANG JADI PILOT PROJECT PERLINDUNGAN KAWASAN MANGROVE SE-ACEH
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 639

PEMKAB ACEH TAMIANG SERAHKAN 2101 SERTIFIKAT TANAH GRATIS
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 572

Aceh Tamiang -Humas : Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, SH, M.Kn yang di wakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tamiang Drs. Tri Kurnia menyerahkan sebanyak 2101 sertifikat tanah hak milik gratis program prioritas Nasional secara simbolis kepada masyarakat di aula Sanggar Kegiatan Belajar pada Senin (13/12/21).
Ini merupakan salah satu program Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN yang telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kecamatan Manyak Payed merupakan satu satunya kecamatan yang memperoleh sertifikat gratis. Beberapa kampung yang beruntung memperoleh program ini diantaranya kampung Sapta Marga, Ie Bintah, Dagang Setia dan Tanjung Neraca.
Kegiatan penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan usai mendengarkan arahan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil secara virtual yang diikuti oleh BPN Aceh, Riau dan Sumatera Barat.
Menteri ATR/BPN Dr. Sofyan A Djalil mengatakan program sertifikat gratis ini bertujuan untuk mengurangi konflik permasalahan tanah di masyarakat.
“Ada juga masalah di tengah masyarakat yang timbul ketika mereka tidak bisa mengambil pinjaman di Bank akibat tidak adanya sertifikat tanah, yang menyebabkan mereka menggunakan rentenir, dan akhirnya meningkatkan angka kemiskinan di Indonesia”, Ungkap Sofyan.
Selain itu, Menteri ATR/BPN juga mengatakan bahwa instansinya telah mendaftarkan program PTSL 7-8 juta hektare tanah di Indonesia.
Penyerahan ini juga turut disaksikan oleh Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap program ini agar masalah persoalan tanah yang ada di Aceh bisa terselesaikan. Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh sudah menyiapkan lahan untuk korban konflik Aceh.
“Program ini bisa menjadi solusi dari banyaknya persoalan tanah yang ada di Aceh, seperti makelar tanah, perselisihan masalah tanah, dan juga kondisi ekonomi masyarakat yang kurang mampu untuk mengurus bukti keabsahan kepemilikan tanah. Sehingga konflik dan sengketa di Aceh tidak terjadi lagi” ujar Nova.
Pada dasarnya, sertifikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum, sehingga secara otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi di tengah masyarakat.
ACEH TAMIANG TERIMA ARC AWARDS
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 404
