Aceh Tamiang : Kamis (13/08/20) Gugus Tugas Kabupaten Aceh Tamiang pada hari ini memberlakukan pengetatan penjagaan perbatasan terhadap kendaraan yang keluar masuk Aceh – Sumatera. Gugus Tugas yang terdiri dari Kapolres, Dandim, Kajari, dan Sekda meninjau langsung ke lokasi perbatasan guna meninjau prosedur Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan sekira pukul 16.25 Wib.

Peninjauan awal dilakukan terhadap kesiapan sarana dan prasarana yang difungsikan untuk pengecekan terhadap para pengendara yang keluar dan masuk. Pada saat itu Tim Gugus Tugas juga menyaksikan secara langsung pengecekan  yang dilakukan oleh petugas yang berjaga. Pemeriksaan dilakukan terhadap suhu tubuh penumpang, alat angkutan serta barang bawaan para pengendara dan penumpang kendaraan sekaligus kelengkapan surat sebagai syarat mutlak masuk atau keluar Aceh.

Tidak ada pengecualian dalam pemeriksaan ini, selain Armada, pejalan kakipun akan diperiksa sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19, yang kita ketahui di Aceh Tamiang, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebahagian besar yang dialami tanpa gejala (OTG).

“Inilah yang menjadi kekhawatiran besar bagi kita semua, untuk itu semua yang melewati perbatasan wajib diperiksa menggunakan alat pengukur suhu tubuh (Camera Thermal) yang dipantau langsung oleh dokter dan beberapa tenaga medis yang turut berjaga serta melengkapi dua surat yaitu surat sehat dari pihak kesehatan dan surat perjalanan dari Kepala Desa/ Instansi”, terang Sekda kepada Tim Informasi Humas.

 

 

Sumber : https://humas.acehtamiangkab.go.id/berita/kabar-daerah/1279-pengetatan-perbatasan-aceh-tamiang-%E2%80%93-sumut,-forkopimda-tinjau-kesiapan-posko.html