Aceh Tamiang  : Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, H. Basyaruddin, SH pada Kamis (13/08/2020) menghadiri peresmian Ruang Rawat Pinere RSUD Aceh Tamiang di Aula RSUD Aceh Tamiang sekira pukul 10.00 WIB.
Agenda ini merupakan tahapan lanjutan pada persiapan pengetatan perbatasan Aceh dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh pada umumnya dan Kabupaten Aceh Tamiang pada khususnya.

Sekretaris Daerah dalam sambutannya mewakili Bupati Aceh Tamiang menyampaikan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah selama ini telah menjalankan fungsinya sebagai pelayanan kesehatan dengan baik dan diharapkan seterusnya dapat memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat Tamiang.

Dalam pada itu beliau menambahkan, peresmian ruang rawat PINERE bertujuan untuk melayani dan merawat pasien yang terpapar Covid-19 meski dengan saranan dan prasarana yang memadai.

"Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan terus berupaya dan berkomitmen penuh mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang lebih baik”, ungkapnya.

Sebelumnya, kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. Tengku Dedy Syah. Ia katakan dalam situasi pandemi ini peran RSUD sebagai pelayanan kesehatan sangatlah penting.

"Setiap Rumah Sakit, dituntut harus menyediakan fasilitas ruang rawat Infeksi New Emerging dan Re-Emerging yang disingkat dengan PINERE. Minimal 10 % dari jumlah tempat tidur yang ada berguna untuk menampung masyarakat yang terpapar Covid-19 sesuai Surat Gubernur Aceh Nomor 900/11782 tanggal 7 Agustus 2020", terang Dedy.

Dikatakannya juga, ruang rawat PINERE harus sesuai dengan standar penanganan pasien Covid-19 kategori ringan dan sedang yang membutuhkan observasi dan perawatan awal.

“Saat ini, ruang PINERE menyediakan sebanyak lebih kurang 30 tempat tidur. Tiap kamar difasilitasi kamar mandi dalam, tempat tidur dan kipas angin. Kami berharap masyarakat Aceh Tamiang yg menderita Covid-19 dapat tertampung diruangan ini nantinya”, jelasnya lagi.

Acara dilanjutkan dengan peresmian ruang rawat PINERE dengan rangkaian kegiatan pemotongan pita sebagai tanda resmi di bukanya ruang rawat tersebut oleh Sekda H. Basyaruddin, SH di dampingi oleh Direktur RSUD dr. Tengku Dedy Syah beserta Kapolsek Karang Baru IPTU Tarmidi, Pasi Ops Kodim 0117/Atam Kapten. Inf. Asroni, dam unsur RSUD Aceh Tamiang lainnya.

 

Sumber : https://humas.acehtamiangkab.go.id/berita/kabar-daerah/1277-ruang-pinere-diresmikan,-wujud-komit-pemkab-dalam-penyembuhan-pasien-covid-19.html