Aceh Tamiang – Humas : Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn membuka kegiatan Pelatihan Mawaris yang digelar oleh Dinas Syari’at Islam Provinsi Aceh bekerja sama dengan Dinas Syari’at Islam Kabupaten Tamiang, bertempat di Hotel Grand Arya pada kamis (20/02/20). Kegiatan ini mengusung tema “Melalui Kegiatan Pelatihan Mawaris Kita Wujudkan Tenaga Ahli Faraidh yang Handal dan Profesional”.

Dalam sambutannya Mursil mengatakan mempelajari ilmu faraidh merupakan Fardhu Kifayah, dan ilmu ini sangat penting kita pelajari, karena ilmu ini merupakan ilmu yang diperintahkan oleh Rasulullah agar kita mengetahui siapa yang berhak mendapat waris dan siapa yang tidak berhak dan juga berapa ukuran untuk setiap ahli waris. Disambung olehnya mempelajari dan memahami ilmu ini juga mencegah kita dari konflik antar keluarga terkait masalah waris.

“Semua peserta harus menimba ilmu ini sebanyak-banyaknya, meskipun waktunya singkat, jangan kita sia-siakan, ambil manfaatnya untuk menjadi bekal kita mencegah konflik antar keluarga dari pembagian harta warisan”, tutur Mursil.

Sebelumnya Husni, M.Ag selaku Kepala Bidang Bina Hukum dan HAM Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh memberikan penghormatan kepada Bupati Mursil, penghormatan tersebut ia berikan karena Ia dapat bertemu langsung dengan Bupati Mursil dalam acara yang ditenggarai oleh Instansinya. Ucapan terima kasih juga diucapkan oleh Husni untuk semua pihak terkhusu Dinas Syari’at Islam Kabupaten Aceh Tamiang yang telah mensukseskan kegiatan ini.

Husni dalam laporannya mengatakan, selain pelatihan mawaris ini, banyak kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya yang telah dilaksanakan sejak diberlakukannya Syari’at Islam di Bumi Darussalam yakni Aceh. Disambung olehnya Ilmu Mawaris ini harus diamalkan dengan benar dan benar-benar harus dipelajari oleh masyarakat, sebab saat ini, ilmu mawaris sudah kurang menjadi perhatian umat.

Kegiatan ini menghadirkan dua Narasmber yakni Dr. Zakiul Fuadi, MA yang merupakan Dosen STAIN Gajah Putih dan Syauqi, SHI, SH, MH selaku Ketua Mahkamah Syari’ah Kualasimpang. Kedua tutor ini akan mengupas tuntas ilmu pembagian harta warisan, mulai dari bagian perorangnya hingga ukuran yang diterima.Adapun peserta yang ikut sebanyak 50 orang yang terdiri dari 15 peserta berasal dari Aparatur Pemerintah dan 35 Peserta dari Tokoh Agama. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Aceh Tamiang, Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Tamiang.[dn/is/ck/des]