Aceh Tamiang – Humas: Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Tamiang melakukan kunjungan silaturahmi dengan Pemerintah Daerah. Dalam kunjungan tersebut para ulama disambut langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn dan Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST, di ruang rapat Bupati Aceh Tamiang, Sabtu (14/12/19), sekira pukul 09.30 WIB.

Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut adalah membahas mengenai tanah yang dihibahkan oleh Anggota DPRK Aceh Tamiang, H. Samuri, seluas 4 ha yang diperuntukkan pembangunan Pesantren di Kecamatan Tenggulun.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Tamiang sangat menyambut baik atas niat mulia dari H. Samuri. Dikatakan Bupati, ia meminta agar dapat melengkapi semua persyaratan administrasi penghibahan tanah, dan pendirian yayasan.

“Saat ini Pemerintah juga tengah membangun Pesantren di Kampung Paya Tampah, Kec. Karang Baru, dari tanah yang dihibahkan oleh masyarakat seluas 4 ha dan dibangun dengan menggunakan Dana Otsus,” terang Mursil.

“Yang paling penting adalah legalitas tanah bahwa telah dihibahkan, jangan nanti dikemudian hari terjadi konflik oleh keluarga bahwa tanah belum dihibahkan,” tegasnya.

Beliau juga menegaskan untuk meluruskan niat yang baik sehingga hasil yang didapat juga baik, serta untuk para ulama dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah sehingga nantinya dapat membangun Aceh Tamiang yang Islami.

Senada dengan Bupati Mursil, Wabup Insyafuddin juga menambahkan bahwa niat ini sudah baik, dan Tenggulun merupakan tempat yang tepat untuk membangun Pesantren Tahfiz, namun banyak prosedur yang harus disiapkan.

“Semoga nantinya proses pengurusan mulai dari tanah hibah, perencanaan pembangunan dan Pembangunan Pesantren nantinya ini dapat berjalan lancar dan nantinya dapat menjadi wadah yang profesional dalam mendidik dan mengasuh anak-anak dibidang Agama Islam, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi", jelasnya. [ck]