Aceh Tamiang: Dalam rangka penguatan kualitas dan komitmen pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang lebih memaksimalkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), Pemkab Aceh Tamiang menggelar Diseminasi dan Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023.

Diseminasi yang digelar di aula Setdakab setempat pada kamis, (21/9/23) merupakan bentuk langkah mitigasi risiko untuk mengurangi dampak dari suatu kejadian yang nanti akan berdampak pada proses pengadaan barang dan jasa.

Dalam pembukaannya, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, M. Yunus, SP mengatakan Presiden RI, Joko Widodo telah menginstruksikan percepatan penyerapan anggaran baik APBD maupun APBN dengan peningkatan porsi produk UMK, koperasi dan PD3N dan juga untuk meningkatkan pemahaman sebagai pelaku pengadaan barang/jasa terhadap pentingnya pemanfaatan sistem e-Katalog lokal dalam setiap transaksi barang/jasa pemerintah, sehingga kegiatan pengadaan barang/jasa dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Dijelaskannya, sistem e-Katalog hadir untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peran usaha kecil, mempermudah transaksi jual beli antara pelaku usaha sebagai penyedia jasa, dan pemerintah daerah sebagai pengguna jasa, serta mengeliminir berbagai potensi pelanggaran hukum, kegiatan ini akan memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi pengguna jasa tentang manfaat penggunaan e-Katalog lokal sekaligus mendorong penggunaan produk dalam negeri.

“Dukungan ini harus nyata, sesuai dengan rencana kerja dan anggaran kita. Jangan sebatas komitmen saja, melainkan hingga realisasi yang akan memberikan efek dan daya dukung pada pertumbuhan sekaligus kebangkitan ekonomi lokal Kabupaten Aceh Tamiang dan bangsa Indonesia pasca pandemi”, ucap Yunus.

Yunus menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI telah menyediakan 25 etalase seperti barang konstruksi, beton ready mix, jasa kebersihan, jasa keamanan, belanja makanan dan minuman, belanja ATK, benih holtikultura , benih tanaman pangan dan masih banyak lagi etalase pada e-Katalog lokal yang nantinya dapat digunakan oleh pelaku usaha dan UMKM  yang diharapkan terlaksananya pengadaan barang dan jasa yang kredibel dan memiliki dampak risiko yang rendah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kami berharap kegiatan Diseminasi dan Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/jasa Pemerintah ini, kiranya dapat mengontrol berbagai penyimpangan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga berjalan lancar secara transparan dan adil”, jelasnya.

Adapun yang menjadi asaran kegiatan ini adalah para pelaku usaha UMKM, pengguna anggaran PA/KPA maupun para PPK sebagai pelaku belanja APBK untuk dapat mengetahui pentingnya penggunaan produk dalam negeri serta penggunaan e-Katalog lokal dalam setiap transaksi barang/jasa pemerintah.