Aceh Tamiang: Mewakili Pj. Bupati Aceh Tamiang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Drs. Maddiah menghadiri Acara Deklarasi Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba) Kabupaten Aceh Tamiang yang berlangsung di SMA Negeri I Rantau, pada Kamis (21/0923).

Membaca sambutan Pj. Bupati Aceh Tamiang, Maddiah menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang atas terlaksananya Deklarasi Sekolah Bersinar dan Penandatanganan Kerjasama Sekolah Bersinar antara BNNK Aceh Tamiang dengan SMA Negeri 1 Rantau.

"Hal ini tentunya menjadi salah satu upaya kita menjaga anak-anak yang menjadi generasi penerus memiliki imunitas yang kuat dalam menghadapi ancaman peredaran dan penyalah-gunaan narkoba yang hari ini semakin mengkhawatirkan," ujarnya.

Maddiah juga mengatakan bahwa hal ini tidak akan berhasil tanpa adanya sinergitas dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat secara langsung untuk menciptakan kehidupan yang benar-benar bersih dari narkoba.

"Maka dari itu, menjadi harapan kita bersama, agar sekolah yang telah berstatus Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba), kiranya menjadi energi baru bagi Aceh Tamiang untuk melahirkan dan menjaga generasi muda yang tangguh, kokoh, cerdas dan berakhlakul karimah," ungkapnya penuh harap.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyematan seragam simbol Bersinar serta kunjungan ruangan UKS setempat.

Hadir dalam acara tersebut, Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala BNN Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Camat beserta segenap unsur Forkopimcam Rantau, Kepala, guru dan tenaga kependidikan, serta seluruh siswa SMA Negeri 1 Rantau serta tamu undangan lainnya.