Aceh Tamiang: Sejumlah program pengendalian inflasi jelang akhir tahun terus dijalankan oleh pemerintah daerah. Kali ini, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPKP) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri setempar, Rabu, (6/12/23).

Mewakili Pj. Bupati, Staf Ahli Bupati yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, Yunus, SP saat membuka acara menyampaikan bahan pangan pokok harus tersedia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, serta pada harga yang wajar untuk menjaga keterjangkauan daya beli di tingkat konsumen sekaligus melindungi pendapatan produsen.

Pada saat kondisi inflasi, disampaikan Yunus, kenaikan harga pangan dan pasokan bahan pangan strategis cukup mempengaruhi terhadap ketersediaan pangan pokok strategis yang tetap harus dipenuhi agar masyarakat dapat hidup sehat, aktif dan produktif.

Sehingga pemerintah dalam hal ini perlu menjamin ketersediaan stok, pasokan dan harga pangan agar terpenuhi dan terjangkau oleh masyarakat khususnya di Bumi Muda Sedia.

Kepala Kejaksaan Negeri, Joko Wibisono mengatakan meskipun dilakukan di halaman kantornya (red- Kejaksaan), kegiatan ini diperuntukkan untuk masyrakat luas.

Joko mengatakan, gerakan pangan murah ini sangat membantu masyarakat guna menekan inflasi yang mana di beberapa daerah lainnya terjadi fluktuasi yang kurang mengembirakan dan harga sembako mengalami peningkatan.

“Alhamdulillah di Aceh Tamiang masih stabil dan Pemerintak Kabupaten terus membantu memberikan subsidi dengan memberikan harga diskon dibawah harga pasar”, ucap Joko.

“Semoga bermanfaat dan Aceh Tamiang semoga tetatp dalam keadaan aman, terkendali dan sejahtera”, doanya.

Adapun harga bahan sembako di pasar murah Beras premium isi 5 kg Rp. 50.000, Gula pasir 2 kg Rp. 25.000, Minyak goreng 2 Liter Rp. 30.000, Telur ayam 1 papan Rp 33.000.

Masyarakat sangat antusias mendatangi halaman kantor Kejaksaan Negeri untuk membeli sumbako murah.