Aceh Tamiang: Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, optimis persoalan belum terbitnya Keputusan Penetapan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang oleh KPU RI dalam waktu dekat akan segera selesai.

“Insyaallah dalam waktu dekat akan selesai, sebentar lagi saya juga akan bertemu dengan Pimpinan DPRK membicarakan ini,” ujar Pj. Bupati Meurah saat menanggapi pertanyaan masyarakat dalam Dialog Isu-Isu Aktual yang digelar Kesbangpol Aceh Tamiang, Kamis (14/09/23) di ruang temu Kafe Teko, Karang Baru.

Pj. Bupati Meurah mengatakan, sejauh ini komunikasi antara eksekutif dan legislatif cukup intens untuk membahas masalah ini agar segera terselesaikan, sehingga Pemilu dan Pilkada serentak 2024 kedepan dapat berjalan lancar dan aman.

“Kita terus berkomunikasi baik dengan Ketua dan pimpinan DPRK maupun Komisi I. Dan menurut saya tidak ada persoalan yang begitu berat, hanya saja perlu komunikasi lebih mendalam,” ujar Meurah Budiman.

Sebelumnya diberitakan, kelima Komisioner Terpilih KIP Aceh Tamiang ini belum mendapatkan restu berupa keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hal ini dikarenakan belum dibubuhkannya tandatangan Ketua DPRK pada berita acara hasil Paripurna penetapan Komisioner KIP ini.