Banda Aceh: Mewakili Pj. Bupati Aceh Tamiang, Asisten Administrasi Umum Setdakab, Drs. Tri Kurnia menghadiri acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Kabupaten/Kota se-Aceh, bertempat di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Rabu (22/2/23) pukul 09.30 wib.

Pada acara bergengsi ini, Kabupaten Aceh Tamiang mendapatkan Predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 80,46. Atas prestasi ini, Asisten Administrasi Umum Setdakab, Tri Kurnia menerima langsung Piagam penghargaan dari Ombudsman RI Aceh yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty.

Berhasil mendapat predikat kualitas tinggi, Tri Kurnia secara langsung mengapresiasi kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Ia berharap nilai kepatuhan terhadap pelayanan publik sesuai Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 dapat di pertahankan serta ditingkatkan.

“Semoga apa yang telah dicapai pada tahun ini, kiranya dapat dipertahankan dan kedepan dapat ditingkatkan”, ucap Tri lugas.

Sebelumnya dalam kegiatan ini, Pj. Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Administrasi Umum Pemerintah Aceh, Iskandar mengatakan, agar Pimpinan Daerah kiranya memberi penghargaan kepada SKPK terkait yang diberi penilaian Ombudsman RI.

“Mudah-mudahan hasil penilaian ini dapat membuka jalan ke Bappenas, Kemenpan-RB, Kemenkeu sehingga diharapkan dapat menambah DAU daerah melalui DAK dan DID, karena penilaian ini sama seperti BPK, hasil penilaiannya sudah berupa opini”, sebut Iskandar.

Adapun SKPK yang dinilai dalam Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 yakni Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, di bawah koordinasi Bagian Organisasi Setdakab Aceh Tamiang.

Adapun Dinas PMPTSP mencatatkan hasil penilaian tertinggi di Aceh Tamiang. Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana pelayanan publik, namun tak mengurangi komitmen segenap aparaturnya menyediakan pelayanan prima bagi masyarakat dan pelaku usaha di Bumi Muda Sedia.

Tampak ikut hadir mendampingi Asisten Administrasi Umum saat menerima anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022, Kepala Dinas PMPTSP, Kadisdikbud, Kabag Organisasi dan sejumlah perwakilan dinas terkait.