Aceh Tamiang, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (KOMINSA) Kabupaten Aceh Tamiang, yang diwakilkan oleh Wan Dedi Wahyudi, SE, MM (Kepala Bidang Teknologi, Informatika dan E-Government) didampingi oleh para Rekan Kepala Bidang, para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian dan Seluruh Staf menerima kunjungan kerja Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Langkat, Bapak DEDI (Wakil Ketua Komisi A) beserta rombongan, pada Selasa (02/03/2021) di Ruang Comment Centre Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam pertemuan ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Bapak DEDI menyampaikan “Tujuan Komisi A DPRD Kabupaten Langkat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominsa Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka Study terkait Optimalisasi Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Publik, sekaligus akselerasi kebijakan digitalisasi pada Kabupaten Aceh Tamiang”.

Kebijakan publik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti perkembangan pelayanan publik yang berbasis e-government. Pada kesempatan tersebut Bidang Teknologi, Informatika dan E-Government melalui Kepala Seksi Layanan E-Government (Aleka Saputra, SS) menjelaskan “Dinas Kominsa Aceh Tamiang sudah memiliki 16 Aplikasi yang dapat digunakan oleh seluruh Satuan kerja perangkat daerah untuk mendukung tugas pelayanan kepada masyarakat, diantaranya aplikasi PPID, Absensi, E-Surat, Lapor, e-Kinerja, Simpaten, Simpada dan OpenData Aceh Tamiang yang masih tahap pengembangan”.

Pada kesempatan tersebut juga Ujang Fauzi, ST (Kepala Bidang Data dan Statistik) juga menjelaskan “Bahwa Aplikasi OpenData Aceh Tamiang ini masih dalam tahap pengembangan pada tahun ini, mudah-mudahan dengan kehadiran aplikasi tersebut dapat membuat data sektoral yang satu, sesuai dengan amanat Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia”.

Bidang Pengelolaan Media, Informasi dan Komunikasi Publik melalui Dr. Neni Sri Wahyuni, S.S.T, M.Si memberikan penjelasan terkait pengelolaan PPID Kabupaten Aceh Tamiang.