Aceh Tamiang : Kabupaten Aceh Tamiang, merupakan Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh yang telah menerapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lebih awal. Penerapannya telah berjalan selama setahun, dan ditahun kedua ini, berbagai upaya dan evaluasi terus dilakukan untuk membenahi kualitas kinerja ASN. Sebagai Kabupaten yang telah menerapkan TPP, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Utara sudah beberapa kali mengunjungi Bumi Muda Sedia dalam rangka berkonsultasi mengenai hal ini. Untuk tahapan yang sudah terlaksana, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah melakukan Penandatangan MoU dengan Pemerintah Kota Langsa terkait penerapan TPP di Kota Langsa.

Berbeda hal dengan Kabupaten Aceh Utara, dalam rencana percepatan penerapan TPP di Kabupatennya, Tim TPP Kabupaten Aceh Tamiang diundang oleh Pemkab Aceh Utara. Tim yang terdiri dari Kepala BKPSDM Dra. Fauziati, IT Support, dan Kabid PSDM Aceh Tamiang, kemarin pada Kamis (25/02/21) tiba di Kantor Bupati Aceh Utara pukul 08.30 Wib dan disambut langsung oleh Sekda Aceh Utara DR. A. Murtala, M.Si, Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Kabag Organisasi, Kabag Infokom serta unsur BPKD Kabupaten Aceh Utara.

Pada pertemuan tersebut, hal yang dibahas mengenai pendataan persiapan fasilitas pendukung dalam persiapan integrasi sistem E-Absensi dan E-Kinerja dalam penerapan TPP di Kabupaten Aceh Utara. Dalam pada ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang membantu untuk mendata apa-apa saja yang dibutuhkan oleh Pemkab Aceh Utara guna mengetahui fasilitasi apa yang dapat diberikan, yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk MoU.