Aceh Tamiang : Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Abdullah beserta jajarannya menerima kunjungan Sekretaris Daerah Aceh Utara beserta rombongan dalam agenda konsultasi mengenai TPP (tambahan penghasilan pegawai) di Ruang Rapat Sekda sekira pukul 10.30 wib, pada Rabu (03/02/21).

Mengawali pertemuan tersebut, Sekda Aceh Tamiang mengucapkan selamat datang kepada mereka sekaligus mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih karena telah memilih Aceh Tamiang sebagai mitra untuk berkonsultasi perihal TPP yang sudah lebih awal diterapkan oleh Pemkab Aceh Tamiang.

Dalam padanya, Abdullah mengulas awal terbentuknya TPP di Kabupaten Aceh Tamiang. Ia menjelaskan berawal dari adanya rasa ketidakadilan di kalangan ASN di SKPK, untuk itu Sekda terdahulu mengusulkan TPP ini yang mana undang-undang pembentukan TPP sudah ada. Sehingga pada waktu itu, Kabupaten Aceh Tamiang berkonsultasi ke Serdang Bedagai yang sudah lebih dulu menerapkan sistem ini.

“Nanti akan banyak rambu-rambu peraturan yang harus dilalui dalam penerapan sistem ini. Hal terpenting dilakukan ialah mendapatkan ijin terlebih dahulu dari Provinsi dan setelahnya menyiapkan segala proses prosedur dan dokumen untuk mendapatkan ijin dari Mendagri. Prosesnya memang panjang sekali dan kami siap mendukung dan membantu Aceh Utara dengan memberikan segala informasi terkait TPP,” terangnya sembari memberi dukungan.

“Tentunya dengan adanya TPP ini Bupati Aceh Tamiang sangat mengharapkan kedisiplinan para ASN meningkat, sehingga dengan meningkatnya kedisiplinan maka akan berimbas pada meningkatkannya kinerja para ASN serta pelayanan juga meningkat,” sambungnya lagi.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Dra. Fauziati juga menambahkan dalam penerapan nantinya, ada 3 (tiga) aplikasi penting yang harus disiapkan sebelum menjadikan TPP sebagai metode pembayaran, salah satunya yakni e-absensi dan e-kinerja. Selanjutnya, Fauziati mengarahkan rombongan pada masing-masing bidangnya untuk berkunjung ke BKPSDM dan Dinas Kominfosan Aceh Tamiang untuk mempelajari langsung aplikasi yang akan diterapkan.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut yakni, Sekretaris Daerah Aceh Utara DR. A. Murtala, M.Si, Asisten Administrasi Umum Aceh Utara Drs. Adamy, MPD, Inspektur Aceh Utara M. Nasir, Sekretaris BKPSDM Saifuddin serta rombongan lainnya. Selanjutnya dari Aceh Tamiang tampak hadir Asisten Pemerintahan Drs. Amiruddin Y, Asisten Administrasi Umum Ir. Adi Dharma, Inspektur Aceh Tamiang Drs. Asra, Kepala BKPSD Aceh Tamiang Dra. Fauziati, serta Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Fadiluk Tahir, SE.