Aceh Tamiang : Merealisasikan ucapannya pada rapat beberapa waktu lalu, hari ini Sabtu (29/09/20) Bupati Aceh Tamiang bersama Instansi terkait Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Satpol PP dan WH, BPBD serta Tim Tagana melaksanakan gotong royong bersama membersihkan Bangunan Panti Sosial milik Pemerintah Provinsi Aceh yang berlokasi di Kampung Pantai Tinjau Kecamatan Sekerak.

Dalam pelaksanaan gotong royong ini, sebelumnya Bupati Mursil telah menyurati beberapa Dinas tersebut untuk melaksanakan kegiatan ini dengan melibatkan para ASN dan PDPK dilingkungan kerja masing-masing.

Tiba dilokasi tersebut, Bupati Mursil dengan semangat yang membara langsung meninjau Bangunan dan Areal sekitar. Beliaupun tak sungkan membaur bersama ASN lainnya membersihkan tiap-tiap sudut bangunan yang berserakan dengan sampah dan rerumputan. Disela-sela kegiatan, Kepada Tim Informasi Humas Bupati Mursil katakan bahwa gedung ini telah lama terbengkalai, Bangunannya pun usang karena memang tidak terawat dan ditempati.

“Sebelum saya ajak bergotong royong, saya sudah terlebih dahulu meninjau lokasi ini. Saya sudah melihat kondisi langsung bangunan ini. Saat itu saya terkejut dan prihatin melihat meja, kursi bahkan lemari telah rusak parah. Belum lagi plafon-plafon bangunan hancur dan rapuh. Tergerak hati saya pada saat itu, untuk segera mengambil tindakan agar bangunan Panti Sosial ini bisa difungsikan”, terang Mursil.

Dirapat sebelumnya Bupati Mursil telah sampaikan kisah tentang Bangunan Panti ini. Dan pada moment Gotong Royong ini, Beliau kembali lagi menceritakan asal-usul bangunan ini, mengapa sampai bisa terbengkalai dan tidak dirawat oleh Pemkab.

“Bangunan ini telah selesai didirikan sejak Tahun 2009 oleh Pemerintah Aceh, namun sampai saat ini tidak ada serah terima ke Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Jika kita biarkan lebih lama lagi, bukan hanya barang-barangnya saja yang hancur, gedungpun pasti akan hancur juga. Maka dari itu, Saya selaku Kepala Daerah Kabupaten Aceh Tamiang berinisiatif untuk membersihkan gedung ini, sementara belum digunakan oleh Pemerintah Provinsi Aceh,” terang Bupati Mursil.

“Jika memang Pemeritah Aceh tidak memakai gedung ini, saya berharap pihak Pemerintah Aceh bisa melakukan serah terima ke Pemkab Aceh Tamiang, agar gedung dapat dipergunakan dan difungsikan. Dan memang saat ini Kabupaten Aceh Tamiang masih ada 8 (delapan) Dinas lagi yang belum memiliki Gedung/Kantor, untuk itu jika memang gedung ini diserahkan ke kami, maka rencananya akan ditempati untuk 2 (dua) Dinas yakni Dinas Sosial dan Baitul Mal,” lanjutnya saat dikonfirmasi oleh rekan Media.

Dalam kegiatan ini, barang-barang yang telah rusak seperti lemari dan sarana lainnya diangkut menggunakan mobil pengangkut milik Dinas Lingkungan Hidup. Setelah dibersihkan dan sampah-sampah diangkut, gedung terlihat jauh lebih bersih dari semula.

 

Sumber : https://humas.acehtamiangkab.go.id/berita/kabar-daerah/1313-lama-tak-difungsikan,-bupati-mursil-gotong-royong-di-lokasi-bangunan-panti-sosial-aceh.html