Aceh Tamiang : Untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencanangkan Program Perhutanan Sosial. Guna mewujudkannya, Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah I Banda Aceh yang difasilitasi oleh Bagian Tata Pemerintahan Setdakab menyelenggarakan Bimtek Prakondisi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) pada Area Open Acces Hutan Produksi yang dilaksanakan di Aula SKB Karang Baru, pada Kamis (27/08/20).

Mengawali acara, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn saat menghadiri Bimtek ini mengucapkan terima kasih kepada Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah I Banda Aceh, UPTD KPH Wilayah III Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh atas kerjasamanya dalam kegiatan ini.

Dalam kesempatan ini, Bupati menjelaskan HTR adalah Hutan Tanaman Rakyat yang bisa dijadikan Hutan Produksi dan dibangun oleh kelompok masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan.

"Bimbingan Teknis Prakondisi HTR pada Areal Open Access Hutan Produksi ini sejatinya dilaksanakan sebagai salah satu wujud keberpihakan Pemerintah terhadap rakyat untuk turut serta mengelola, menjaga kelestarian hutan Indonesia," Terang Bupati

"Ini merupakan kesempatan kerjasama yang baik dengan Kementerian kehutanan untuk mengelola hutan yang ada di Aceh Tamiang, namun SK yang telah diberikan Kementerian ini jangan sampai dijual ke pihak yang tidak bertanggung jawab dan memang sebenarnya tanah hutan ini tidak dapat dijual karena masyarakat hanya diberikan kesempatan untuk memanfaatkan lahan hutannya saja. Maka dari itu, kepada peserta bimtek hari ini harus dijelaskan mengenai pemanfaatan Hutan Tanaman Rakyat adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” Jelas Mursil.

“Kepada Semua instansi terkait, Camat, Datok Penghulu dan Kita semua yang ada disini harus memiliki pemahaman yang sama untuk mengelola Hutan Tanaman Rakyat (HTR) pada Area Open Acces Hutan Produksi tersebut. Saat ini jika masyarakat mau bekerja sedikit lebih rajin saja maka Kabupaten Aceh Tamiang dapat sejahtera,” tutup Mursil.

Sebelumnya, Ketua Panitia Achmad Syoufi'i, S. Hut, M. Si dalam laporannya mengatakan tujuan bimbingan teknis ini yaitu memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang Hutan Tanaman Rakyat.

Bimtek ini diikuti sebanyak 30 orang peserta yang terdiri dari masing-masing Kampung di Kecamatan Manyak Payed, Banda Mulia, Bandar Pusaka, Bendahara, Seruway, Tamiang Hulu dan Tenggulun.

Tampah hadir dalam acara ini Dandim 0117/Atam, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati di Lingkungan Setdakab Aceh Tamiang, Kepala BPHP Wilayah I Banda Aceh, Perwakilan Kepala UPTD KPH Wilayah III Aceh, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Aceh Tamiang, Para Kepala Bagian di Lingkungan Setdakab Aceh Tamiang, Para Peserta Bimtek serta undangan yang hadir.

 

Sumber : https://humas.acehtamiangkab.go.id/berita/kabar-daerah/1305-bimtek-prakondisi-htr,-wujud-keberpihakan-pemerintah-kepada-rakyat.html