Aceh Tamiang : Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang kembali mengumumkan 1 (satu) penambahan kasus baru Terkonfirmasi Positif Covid-19 Kasus Ke-51 (lk 25 th) dari Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, informasi tersebut diperoleh melalui Tim Informasi Dinas Kesehatan RSUD Aceh Tamiang dr.Hardekky kepada Juru Bicara Gugus Tugas Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, pada Selasa (25/08/2020).

Berdasarkan data yang diperoleh, Devi merincikan Perkembangan data terbaru jumlah masyarakat Aceh Tamiang Terkonfirmasi Positif Covid-19 sebagai berikut : Orang Dalam Pemantauan (ODP) nihil, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirujuk sebanyak 1 (satu) orang, total warga terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 51 (lima puluh satu) orang dengan rincian 46 (empat puluh enam) orang sembuh dan 5 (lima) orang masih terkonfirmasi positif Covid-19.

Devi menjelaskan, secara umum kondisi warga yang terkonfirmasi positif dalam keadaan sehat walafiat dan masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Kasus 51 Terkonfirmasi Positif Covid-19 bekerja di Banda Aceh, namun kartu identitas diri ber- KTP Aceh Tamiang.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan meningkatkan imunitas tubuh.

 

Sumber : https://humas.acehtamiangkab.go.id/berita/kabar-daerah/1300-perkembangan-data-covid-19-di-aceh-tamiang,-selasa-25-agustus-2020.html