Aceh Tamiang : Dalam rangka mensyukuri Nikmat Kemerdekaan RI yang ke - 75, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan memberikan Kado Hari Kemerdekaan kepada Penduduk Aceh Tamiang yang tepat berusia 17 Tahun pada tanggal 17 Agustus 2020, berupa KTP Elektronik.

Kadis Dukcapil Drs. Sepriyanto menyampaikan kepada Tim Humas, bagi masyarakat Aceh Tamiang yang lahir tanggal 17 Agustus 2003, silahkan melakukan perekaman KTP-el di Kantor Dukcapil Aceh Tamiang pada hari Rabu-Jum’at, 12 - 14 Agustus 2020.  

"Bagi yang telah melakukan perekaman KTP-el untuk Kado Hari Kemerdekaan ini, KTP-el akan dibagikan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang pada hari Senin,  tanggal 17 Agustus 2020 di Kantor Bupati Aceh Tamiang selesai pelaksanaan Upacara Bendera", ujar Sepriyanto.

Dalam hal ini, Dinas Dukcapil juga akan memberikan Kado Hari Kemerdekaan berupa Dokumen Kependudukan (KTP-el dan KK) kepada Penduduk Rentan, Lansia dan Disabilitas yang telah dilakukan rekam data kependudukannya.

Kepada masyarakat Aceh Tamiang yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait penjadwalan dan perekaman KTP, dapat menghubungi Nomor HP/WA 0811 6873 233", tutupnya.

 

Sumber : https://humas.acehtamiangkab.go.id/berita/kabar-daerah/1273-17-agustus.html