Aceh Tamiang : Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, menyalurkan bantuan paket sembako yang diperuntukkan bagi keluarga pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri, Rabu (05/08/20).

Bantuan tersebut akan dibagikan ke 5 (lima) Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang yaitu Kecamatan Sekerak, Kejuruan Muda, Karang Baru, Kualasimpang dan Kecamatan Rantau. Untuk pembagian sembako pada hari ini fokus di 2 (dua) titik Kecamatan yakni Kecamatan Sekerak akan disalurkan kepada 2 (dua) Kepala Keluarga, pada Kecamatan Karang Baru dibagikan kepada 8 (delapan) Kepala Keluarga. Sementara 3 (tiga) Kecamatan lainnya akan dilanjutkan esok hari.

Kepala BPBD Kabupaten Aceh Tamiang Syahri,SP selaku Sekretaris Gugus Tugas dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemberian bantuan sembako ini dilakukan atas perintah Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar memberikan bantuan paket sembako tersebut kepada keluarga pasien Positif Covid-19.

“Jadi untuk membantu keluarga mereka dirumah masing-masing, ini akan didistribusikan bantuan berupa sembako dan kebutuhan sehari-hari seperti beras, gula, minyak makan, telur, mie instan, bubuk teh, sarden, sabun cuci, sabun mandi, pembalut wanita, shampo, odol gigi, sikat gigi, kecap, saos dan air mineral”, ungkap Syahri.

Syahri juga katakan dengan bantuan yang diberikan itu setidaknya dapat membantu keluarga dari pasien yang berstatus PDP.

“Kami mengharapkan melalui bantuan sembako ini dapat meringankan beban keluarga pasien terkonfirmasi Positif Covid-19, sebab mereka tidak boleh keluar selama menjalani isolasi mandiri dan juga untuk pasien yang saat ini dikarantina agar bisa segera sembuh,” harap Syahri.

 

Sumber : https://humas.acehtamiangkab.go.id