Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST, menyematkan PIN WBK/WBBM kepada Kalapas Kelas IIB Kualasimpang, Davy Bartian, Kamis (16/1/2020), dalam Apel Deklarasi Janji Kinerja di lembaga tersebut. [dok. Humas 2020]

 

Aceh Tamiang – Humas: Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST, menghadiri acara Apel Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020, kamis (16/01/20), bertempat di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang. Apel dimulai sekira pukul 09.00 WIB. Pada kesempatan tersebut, Wabup Insyafuddin bertindak sebagai Inspektur Apel.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati Insyafuddin, menyampaikan, Janji Kinerja merupakan bagian dari pondasi yang menjadi dasar dalam bekerja dengan bermodalkan integritas yang kuat dan kokoh. Diterangkan olehnya, dengan modal tersebut setiap tahunnya ASN yang berada di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Aceh khususnya Lapas Kelas IIB Kualasimpang kinerjanya akan lebih baik lagi, dan mendapat predikat WBK/WBBM.

“Melalui komitmen yang dibangun selama ini, semoga dapat mewujudkan pembangunan zona intgritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK)  dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),dan Kinerja Lapas Kelas IIB Kualasimpang yang saat ini sudah baik, kedepan akan lebih baik lagi,” demikian harap Wabup.

Sebelumnya, Kalapas, Davy Bartian, menyampaikan setelah melalui proses dan persiapan yang cukup lama, pihaknya terus berusaha untuk selalu meningkatkan kinerja, membentuk komitmen dan integritas sumberdaya manusia aparatur untuk melaksanakan tupoksi dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat, serta menghindari praktik KKN. Untuk itu, sambungnya, seluruh aparatur Lapas berusaha melaksanakan amanah Pimpinan untuk menuju Zona Intergritas sehingga menjadi Satker yang WBK dan WBBM.

“Tentunya perjuangan ke arah itu tidaklah mudah, banyak ditemui hambatan dan kendala baik eksternal maupun internal. Maka pada kesempatan ini, kami akan mengaktualisasikan niat dalam melakukan perubahan menuju pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM)”, tuturnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas WBK/WBBM oleh Pejabat Struktural. Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Janji dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM oleh Kalapas, disaksikan Oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ketua DPRK, Suprianto, Kepala Kejaksaan Negeri, Irwinsyah, Kasdim 0117, Mayor Inf. A. Ayani, Kasat Narkoba Polres, Iptu Delyan Putra, Hakim Pengadilan Negeri Kualasimpang. Wabup Insyafuddin kemudian menyematkan PIN WBK/WBBM kepada Kalapas. [th/des]