Aceh Tamiang : Sebanyak 39 Datok Penghulu dalam Kabupaten Aceh Periode 2023-2029 di lantik oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH bertempat di Tribun Kantor Bupati Aceh Tamiang, pada Rabu (18/10/23).
Pada moment pelantikan tersebut, Pj. Bupati Meurah, menyampaikan ucapan selamat kepada para Datok Penghulu terpilih.
"Semoga Datok Penghulu yang terpilih dapat mengayomi dan melindungi masyarakat di daerahnya masing-masing", ucap Meurah.
Meurah juga mengajak para Datok Penghulu untuk memahami tugas pokok dan fungsi yang telah di atur dalam undang undang tentang desa. Menurutnya, dengan pemahaman itu, para Datok Penghulu dapat terus meningkatkan sinergitas dalam mengemban tugasnya.
"Harapan kami kepada Datok Penghulu untuk dapat meningkatkan sinergitas tugas dengan aparatur desa setempat. Sehingga tugas ini dapat benar -benar terlaksana dengan baik, juga jalankan pengelolaan desa dengan baik dan benar profesional serta akuntabel", lanjutnya.
Disamping itu pula, Pj. Bupati Meurah juga menegaskan bahwa tidak ada pemungutan uang dalam pengangkatan Datok Penghulu.
"Untuk itu, kami menekankan agar dalam setiap melayani masyarakat jangan biasakan ada pungli. Serta kami meminta untuk terus dukung program nasional salah satunya terkait pencegahan stunting, penguatan ketahanan pangan dan membangun UMKM di kampung," ujarnya.
Mengingatkan tentang pemilu mendatang, PJ. Bupati Meurah juga menghimbau kepada seluruh pemangku jabatan untuk netral dalam pelaksanaan pemilu mendatang. Ia berharap agar Datok Penghulu dapat mengambil peran untuk memberikan Sosialisasi kepada masyarakat bagaimana berpolitik dengan baik dan benar.
"Kepada ibu Datok Penghulu dampingi suami dalam bertugas agar dapat menjalankan pekerjaan dengan baik dan benar. Jangan sampai terjerumus dengan tindak pidana korupsi," pesan Meurah.
Pelantikan tersebut melewati serangkaian acara dimulai dari pembacaan Petikan Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang, Pengambilan Sumpah Datok Penghulu terpilih, Penandatanganan Pengambilan Sumpah oleh Perwakilan Datok Penghulu. Pembacaan serta Penandatanganan Naskah pelantikan oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang hingga Penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan serta Penyerahan Surat Keputusan.

Hadir dalam pelantikan Unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang, Anggota DPRA, para Anggota DPRK Aceh Tamiang, Sekda dan para Asisten dan Para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Bagian Setdakab Aceh Tamiang, Ketua TP-PKK Aceh Tamiang, para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang, para Mukim, Datok penghulu dan MDSK dalam Kabupaten Aceh Tamiang serta Datok Penghulu terpilih dan para Ketua TP-PKK Kampung serta tamu undangan lainnya