Aceh Tamiang – Jum’at, 09 September 2022 Tim Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DISKOMINFOSAN) Aceh melaksanakan kunjungan ke Dinas KOMINFOSAN Aceh Tamiang, untuk membahas terkait pentingnya pengelolaan informasi gampong.

Kelompok informasi gampong penting di kelola guna mensejahterakan masyarakat gampong melalui pertukaran informasi. Hal ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang semakin mendorong pentingnya kehadiran Kelompok Informasi Gampong (KIG).

Aulia, S.SiT, MT Sub koordinator Pengelolaan Media Komunikasi Publik Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik-Diskominfo dan Sandi Aceh mengatakan “gampong harus membentuk kelompok informasi untuk menginformasikan potensi-potensi yang ada di gampong. Semua potensi, seperti potensi wisatanya, kulinernya, infrastruktur dan lain sebagainya. Tapi terkait anggaran Kominsa tidak bisa terlalu masuk ke dalam, kita lebih cenderung pada penguatannya. Sekarang kita lihat gampong itu sibuk membangun infrastruktur, tanpa berpikir memajukan  potensi gampongnya. Coba diubah pola pikirnya, misalnya gampong membangun dan punya depot isi ulang atau doorsmeer. Doorsmeer itu dapat  mempekerjakan anak-anak gampong, jadi  mereka mempunyai penghasilan dari situ.”(9/9/2022)

Hendra selaku kepala bidang media mengatakan “tentang KIG ini kita memang sudah menekankan bagi kawan-kawan kita didesa, betapa pentingnya KIG ini, berbagi informasi, seperti potensi-potensi gampong. Kita sudah sedikit memberi pemahaman dan juga sudah memberi modul modul seperti buku KIG yang dibuat oleh Kominsa, tentang pemahaman pentingnya KIG ini.”

Kehadiran KIG sangat penting, karena KIG merupakan wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan inspirasi dan menyampaikan aspirasi. Dengan hadirnya KIG juga diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat gampong.