Aceh Tamiang: Keberhasilan Kabupaten Aceh Tamiang dalam menerapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah berjalan selama setahun, menyebabkan beberapa Kabupaten/Kota berkunjung ke Aceh Tamiang untuk belajar menerapkan hal serupa. Kali ini pada Kamis (18/03/21) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali menerima kunjungan konsultasi penerapan pelaksanaan TPP berasal dari Pemerintahan Kota Subulussalam. Dalam acara ini, Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Drs. Amiruddin, Y mewakili Bupati Aceh Tamiang menyambut kedatangan mereka bertempat di Ruang Rapat Bupati.

Menyambut hangat kedatangan mereka, Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang Amiruddin Y mengatakan bahwa ini merupakan kunjungan pertama Pemerintah Kota Subulussalam ke Kabupaten Aceh Tamiang.

"Sebelumnya, Saya terlebih dahulu menitipkan salam dari Bapak Bupati Aceh Tamiang, karena tidak dapat menyambut kedatangan Bapak dan Ibu sekalian dikarenakan banyaknya agenda lainnya yang harus di hadiri," ujarnya.

Kemudian, Amiruddin melanjutkan sambutannya dengan bercerita tentang terbentuknya Kabupaten Aceh Tamiang, pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur pada 18 hampir 19 tahun silam.

"Sekali lagi, Kami mengucapkan selamat datang dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kepercayaannya kepada Kabupaten Aceh Tamiang terkait replikasi pelaksanaan TPP," tuturnya.

Selanjutnya, mewakili rombongan dari Kota Subussalam Kasman, S.Sos selaku Asisten Administrasi Umum, dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dari kedatangan ini dalam rangka koordinasi penerapan TPP di Kota Subulussalam yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun yang akan datang.

"Melihat kesuksesan dari Kabupaten Aceh Tamiang, yang telah berhasil menerapkan TPP, membuat Kami ingin menerapkannya di Subulussalam. Terima kasih juga kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang telah bersedia menerima kami dan Sudi membagi ilmunya kepada kami dan pastinya kami akan memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin," tuturnya penuh antusias.

Selain Asisten Pemerintahan Setdakab, Kepala BKPSDM Dra. Fauziati turut memberikan penjelasan mengenai TPP kepada mereka, dalam kesempatan tersebut Fauziati menjelaskan bahwa penerapan TPP ini merupakan inisiatif Pimpinan dan reformasi birokrasi saat ini dalam memberikan penilaian kinerja dasar dan memberikan reward kepada para ASN.

"Tentunya banyak proses dan kendala yang dihadapi ditahun 2020 lalu namun Alhamdulillah dapat terlewati dengan baik dengan meluruskan niat baik kita. Sebelumnya ditahun 2019 kami juga belajar dari beberapa daerah yang sudah menerapkan TPP ini dan kami memilih Kabupaten Deli Serdang untuk bekerjasama dalam faktor efisiensi dan melaksanakan penandatanganan MoU terkait kerjasama dengan Pemkab Serdang Bedagai. Kemudian kita bentuk Perbupnya dan kita sosialisasikan kepada para Kasubbag Umum dan Kami menunggu Bagian Organisasi dan Kepegawaian melaksanakan dan menyusun Evaluasi Jabatan terkait kelas jabatan yang akan di evaluasi di Kemenpan RB," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Fadilluk Tahir, SE turut menambahkan bahwa dalam penerapan TPP ini harus memiliki evaluasi jabatan terlebih dahulu yang telah dievaluasi dan validasi oleh Kemenpan RB.

Masih dalam penjelasan mengenai itu, Kadis Komunikasi, Informasi dan Persandian Bastian juga turut menambahkan insfratruktur yang diperlukan dalam penerapan TPP ini adalah jaringan dan operator. jaringan merupakan infrastruktur paling penting karena semua akan bersifat online.

Acarapun tampak dilanjutkan dengan dialog tanya tanya jawab antara kedua belah pihak, dan unsur dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terlihat antusias dalam menjawab pertanyaan mereka dalam pertemuan ini.

Hadir dalam kunjungan tersebut Asisten Administrasi Umum Kasman, S.Sos, Kepala BPSDM Subussalam Joni Arizal, S.STP, Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Subussalam Rano Saraan, SE, Kepala Bagian Adm. Pembangunan Subussalam Reynold Rinaldi, ST, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Subussalam Ronice Bancin, S.STP, serta Sekretaris BPKD Rudy Hartono, S.Si.