Aceh Tamiang : Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali melakukan Road Show Layanan Kampung Tersipu (Tertib Tuntas Administrasi Kependudukan) dan Program Dukcapil Sapa Warga #9 melalui Aplikasi Zoom pada Sabtu, 6 Maret 2021 bertempat di Kantor Datok Kampung Suka Ramai II, Kecamatan Seruway

Kadisdukcapil Aceh Tamiang, Drs. Sepriyanto beserta para tim melaksanakan layanan tersebut, sebagai lanjutan dari program yang telah dilaksanakan dengan lancar dan sukses di beberapa wilayah sebelumnya. Namun, kali ini , Program yang dijalankan sedikit berbeda, karena selain diadakan program penyelesaian dokumen kependudukan langsung di tempat, Dukcapil juga menggunakan zoom meeting, yang dilaksanakan langsung yang bersifat mobile dan bergerak sehingga semua proses kegiatan dapat disaksikan melalui aplikasi zoom tersebut.

Program Kampung Tersipu semakin terlihat meriah karena kehadiran langsung Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Drs. Teuku Syarbaini, M.Si beserta rombongan. Rombongan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh tiba di Bumi Muda Sedia pada, Jum'at, 5 Maret 2021 pagi. Dalam giat ini Disdukcapil Aceh Tamiang bekerjasama dengan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh dalam proses rekam cetak Dokumen Adminduk khususnya KTP El dan KIA (Kartu Identitas Anak).

Acara dimulai pada pukul 10.00 melalui aplikasi zoom meeting dan dipandu langsung oleh Kasi Inovasi Disdukcapil Aceh Tamiang, Rizal Syahputra. Rizal mengatakan program Kampung Tersipu ini merupakan inovasi yang diadakan oleh Disdukcapil Aceh Tamiang dalam rangka mempercepat proses pencatatan dan kepemilikan dokumen Adminduk bagi seluruh masyarakat di Aceh Tamiang.

Kemudian Kadisdukcapil Aceh Tamiang, Drs. Sepriyanto mengatakan pelaksanaan program Kampung Tersipu di Suka Ramai II tidak hanya menjangkau masyarakat Kampung tersebut saja, akan tetapi juga menjangkau kampung yang berbatasan dan dekat dengan Suka Ramai II, seperti Suka Rakyat, Ingin Jaya, Jamur Jelatang, dan Suka Mulia Kecamatan Rantau.

Dalam pada itu, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Drs. Teuku Syarbaini, M.Si juga menyampaikan Kampung Tersipu merupakan inovasi baru dan program unggulan khususnya Disdukcapil Aceh Tamiang untuk membantu masyarakat melengkapi seluruh dokumen kependudukan, seperti KTP El, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Dokumen Adminduk lainnya.

"Ini merupakan program yang perlu kita apresiasi dan mudah-mudahan bisa terus berlanjut di semua kampung yang ada di Aceh Tamiang, dan bisa menjadi percontohan di Kabupaten Kota lainnya,"ungkapnya

Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis beberapa dokumen Adminduk yang telah selesai dicetak. Pertama adalah penyerahan Akta Kelahiran atas nama Tiar Anintia, diserahkan langsung oleh Kadis DRKA Aceh. Akta Kematian atas nama M. Kasim yang diterima oleh ahli waris, diserahkan langsung oleh Kadisdukcapil Aceh Tamiang. Kemudian Kartu Keluarga atas nama Herman yang diserahkan langsung oleh Camat Seruway, M. Hans Martakesuma. Dilanjutkan penyerahan KIA atas nama Keysha Syafina Humaira oleh Babinsa Suka Ramai Ii. Terkahir adalah penyerahan KTP El atas nama Friya Mustika oleh Sekretaris DRKA Aceh.

Hingga sore kemarin, Dokumen Adminduk yang berhasil di selesaikan adalah akta kelahiran sebanyak 709 lembar, akta kematian 21 lembar, Kartu Keluarga 58 lembar, KTP El 80 keping, dan KIA 73 keping.