Aceh Tamiang : Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn pada Senin (10/08/2020) bersama unsur Forkopimda Aceh Tamiang dan para instansi terkait mengikuti Vidcon (Video Conference) bersama Forkopimda Aceh dalam rangka Dukungan Percepatan Penanganan Covid-19. Rakor berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang sekira pukul 16.30 WIB.

Adapun agenda vidcon kali ini adalah membahas tindak lanjut (tinjut) dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh (Ranpergub) tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 di Aceh.


Dalam hal ini, Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT yang menjelaskan bahwa untuk Aceh kasus positif Covid-19 dari akhir Juli sampai dengan awal Agustus 2020 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Ini merupakan hal yang sangat serius dan perlu perhatian dari kita semua.

Ir. Nova Iriansyah, MT juga mengingatkan kepada seluruh Kabupaten Kota di Aceh terkhusus di wilayah perbatasan agar dapat menyiapkan ruang dan tempat tidur tambahan guna mengantisipasi pelonjakan kasus positif Covid-19.

“Saya mengapresiasi dan kembali mengingatkan agar seluruh Bupati/Walikota untuk dapat segera mempersiapkan ruang dan tempat tidur bagi pasien Covid-19.


Vidcon berlangsung dengan sangat serius ketika membahas tinjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Ranpergub Aceh tentang peningkatan penanganan Covid-19 di Aceh.

“Saya harap kepada seluruh Kabupaten/Kota, TNI dan Kepolisian agar dapat mendukung Ranpergub yang akan kita rancang. Semua elemen harus bersatu padu dalam menjalankan Pergub ini nantinya”, Kata Nova menambahkan.


Adapun poin-poin dalam Ranpergub ini meliputi pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19, Sanksi-sanksi baik bersifat administratif seperti teguran, penghentian, pencabutan serta sanksi sosial seperti menyapu jalan, memungut sampah, menyanyikan lagu, dan membaca surat pendek Al-Qur’an dan lain-lain. Dalam pelaksanaan penerapan sanksi, Pemerintah Aceh dapat melakukan koordinasi dengan Kementrian/Lembaga terkait, TNI dan Polri.

Plt Gubernur menyatakan dalam penutupan vidcon, “Semua Kabupaten/Kota diharapkan dapat memberikan masukan terkait Ranpergub ini agar dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal masing-masing daerah”. Tutupnya.

 

Sumber : https://humas.acehtamiangkab.go.id/berita/kabar-daerah/1270-menindaklanjuti-inpres-nomor-6,-bupati-mursil-mengikuti-vidcom-bersama-forkopimda-aceh.html