Aceh Tamiang – Humas : Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui bagian Tata Pemerintahan melaksanakan Rapat Rutin Gabungan Perangkat Daerah dan Camat di Aula Setdakab. Aceh Tamiang dimulai pada pukul 09.00 Wib. Rapat rutin ini dibuka oleh Bupati Aceh Tamiang dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, seluruh Kepala SKPK dan Para Camat Kabupaten Aceh Tamiang serta para Kepala Bagian di Setdakab. Aceh Tamiang.

 

Dalam rapat rutin kali ini membahas mengenai memperbaiki sistem administrasi dalam hal surat menyurat yang ingin di tanda tangani oleh Bupati, kepada Dinas PUPR dan Dishub untuk mengkoordinasi dalam menyelasaikan jalan elak. Beliau mengharapkan untuk berkerja yang teliti agar tidak keliru dan yang terpenting bertanggung jawab.