Aceh Tamiang – Humas : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar acara Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum Anggota Dewan (Fraksi-Fraksi) Terhadap Rancangan Qanun Tentang RPJMD Kabupaten Aceh Tamiang 2017-2022. Acara di adakan di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang dimulai pada pukul 10.00 Wib s.d selesai. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Aceh Tamiang, Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang serta para anggota DPRK yang berhadir, Para Asisten dan Para Kepala Bagian di lingkungan Setdakab Aceh Tamiang, para Kepala SKPK serta Para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis, (21/6).

Adapun pandangan umum dari Fraksi Aceh dalam kesempatan ini yaitu meningkatan upaya-upaya syariat islam dengan berbasis ketauladanan, memperhatikan lingkungan hidup, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Optimalisasi pemerintahan kecamatan, memperhatikan kelompok rentan dan marjinal, perempuan dan anak.

Sedangkan pandangan umum dari Fraksi Merah Putih yaitu Apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang telah menyiapkan RPJMD, merencanakan Tamiang yang mandiri dan berdaya saing, menanggulangi kemiskinan, membuka peluang kerja dan arah capaian PAD harus lebih diperjelas, serta Perlu perhatian terhadap ketahanan keluarga, sehingga tidak terfokus pada perbedaan gender saja