WABUP INSYAFUDDIN SAMBUT KUNKER KAJATI ACEH
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 1284
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Muhammad Yusuf, SH, MH, ke Bumi Muda Sedia di Pendopo Bupati. Kedatangan Kajati yang didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Aceh, Siti Jamilah ini dalam rangka kunjungan kerja pengawasan kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Kamis (14/10/21) siang.
Kedatangan Kajati beserta rombongan ini diawali dengan pantun yang dibawakan juara cerdas cermat pantun Asia Tenggara, Ghazy Khairan Taqy, serta tepung tawar oleh Forkopimda Aceh Tamiang. Di hadapan hadirin, Wabup Insyafuddin menyampaikan penghargaan atas kunjungan kerja Kajati Aceh di Kabupaten Aceh Tamiang. Wabup turut menyampaikan, Pemkab senantiasa berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan kebijakan, mengenai isu maupun permasalahan yang terjadi khususnya di bidang Pembangunan”, tutur Wabup.
Ia juga mengatakan bahwa kerjasama yang sudah terjalin selama ini antara Pemkab baik dengan Kejati Aceh dan Kejari setempat sudah sangat baik. Sikap saling bersinergi dan berkolaborasi yang demikian akan terus terjalin dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Semoga kunjungan Bapak ini membangkitkan semangat kekeluargaan dan gotong royong dalam membangun Aceh Tamiang. Kami mendukung sepenuhnya setiap program dan terobosan-terobosan dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, sehingga supremasi hukum dapat berdiri tegak dan setiap permasalahan yang terjadi dapat di minimalisir di Bumi Muda Sedia yang kita cintai ini” tambahnya.
Mendapatkan sambutan yang luar biasa, Kajati Aceh M. Yusuf menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia menuturkan kalau ini merupakan kunjungan kali keduanya. Melihat potensi alam Tamiang yang luar biasa, Kajati yakin pembangunan di Aceh Tamiang dapat berjalan dengan baik.
“Kedatangan saya kali ini sebagai langkah pengawasan dan evaluasi kinerja para aparatur kejaksaan. Saya ingin melihat bagaimana kinerja para staf khususnya dalam bimbingan perkara”, ungkap Kajati.
Lebih lanjut, Yusuf menyarankan kepada Pemkab untuk dapat mengoptimalkan fasilitas hukum yang tersedia di kejaksaan setempat. Hal ini dinilai esensial demi sinergitas dan efektifitas agenda yang akan dijalankan.
"Dalam membangun daerah ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Kekompakan dan kolaborasi seluruh pihak menjadikan faktor penentu dalam penyatuan sehingga semua instansi dapat berjalan bersinergi", jelasnya.
Di akhir, Yusuf berharap kemajuan yang telah dicapai Aceh Tamiang saat ini dapat terus berkembang hingga menjadi pemerintah yang sangat baik dari berbagai sisi.
Turut ikut menyambut kedatangan Kajati beserta rombongan Ketua DPRK, Suprianto, Sekda Asra, Kapolres AKBP Imam Asfali, Kepala Kejaksaan Negeri, Agung Ardyanto, unsur Forkopimda Plus serta sejumlah Kepala SKPK Aceh Tamiang.
WABUP INSYAFUDDIN KUKUHKAN PENGURUS IPeKB
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 1356
Dukung peningkatan profesionalisme penyuluh KB di era 4.0, DPMKPPKB Aceh Tamiang menggelar pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Cabang Ikatan Penyuluh Keluarga Bencana (IPeKB) Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang - Kabupaten Pidie Jaya masa bakti 2021-2025, Kamis (14/10/21) pagi, bertempat di Aula Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian.
Atas pelantikan ini, Wabup Insyafuddin mengatakan, terbentuknya DPC IPeKB di Aceh Tamiang dapat menjadi wadah pembinaan dan peningkatan kompetensi PKB/PLKB dalam melaksanakan pembangunan sumber daya manusia melalui Program Bangga Kencana. Ia berharap, DPC IPeKB menjadi mitra resmi Pemerintah dalam peran strategisnya mengendalikan lonjakan angka kelahiran anak dan permasalahan lainnya, guna mensukseskan program Keluarga Berencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPD IPeKB Indonesia - Aceh Jenan Taeb mengungkapkan harapan serupa. Ia berharap pengurus dapat menjalankan segala program dengan baik dan sukses. Tentunya, dengan mensinergitaskan program BKKBN dengan pemerintah daerah sehingga dapat mendukung satu sama lain.
“Tidak ada keberhasilan jika tidak direncanakan dengan baik. Para pengurus harus tangguh dan harus menjalin kerja sama dengan semua pemangku kepentingan”, ungkap Jenan.
Sementara itu, Sahidal Kastri selaku perwakilan BKKBN Aceh menambahkan, para pengurus IPeKB memiliki tugas yang baik lagi mulia, yang salah satunya ialah mewujudkan keluarga sejahtera.
“Pengurus bertugas sebagai penyuluh di tengah masyarakat. Pengurus juga berperan sebagai corong pemerintah dalam menyampaikan edukasi sesuai dengan tupoksi yang ada agar masyarakat mudah menerimanya”, terang Sahidal mengingatkan.
Sebelumnya, Kepala DPMKPPKB Mix Donal selaku ketua panitia turut menerangkan, tugas dan fungsinya Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) sangat vital dalam mendukung program Bangga Kencana.
“PKB/PLKB merupakan ujung tombak dalam mensosialisasikan dan mensukseskan program Bangga Kencana di lapangan. Oleh karenanya, setiap PKB/PLKB harus meningkatkan kemampuan dan potensi dirinya secara maksimal,” terangnya
Acara pelantikan dan pengukuhan berjalan khidmat. Serangkaian tata tertib pelantikan dimulai dari Pembacaan surat keputusan dewan pengurus daerah (DPD) IPeKB Aceh. Dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan, hingga Pengukuhan oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang untuk DPC IPeKB Aceh Tamiang, serta Pengukuhan sumpah oleh perwakilan BKKBN Aceh untuk DPC IPeKB Pidie Jaya, serta penyerahan bendera pataka oleh DPC IPeKB Indonesia Provinsi Aceh kepada Ketua DPC IPeKB Indonesia Aceh Tamiang dan Pidie Jaya.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Aceh dan jajarannya, perwakilan unsur Forkopimda, Ketua IBI, Ketua DPD IPeKB Aceh dan sejumlah hadirin.
ACEH TAMIANG KIRIM 16 ORANG KE DIKLAT BARISTA
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 875
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Tamiang memaksimalkan program Skill Development Center (SDC) sebagai solusi rendahnya serapan tenaga kerja. Program yang melibatkan sejumlah mitra ini bertujuan menempah kelompok pekerja menjadi wirausahawan yang akan menciptakan peluang kerja.
Mengilas balik apa yang dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, M. Zein, pada pembukaan program SDC kedua pada Kamis 24 Juni lalu, Program SDC Tahun ini diikuti oleh 136 pencari kerja. Mereka akan diikutkan dan dididik dalam 4 bidang pelatihan keahlian, yaitu menjadi montir sepeda motor injeksi sebanyak 48 orang, barista 16 orang dan teknisi ponsel serta komputer masing-masing 36 orang.
Pada 27 September lalu, khusus pada program keahlian pendidikan dan pelatihan Barista, Disnakertrans mengirimkan 16 orang peserta yang terdaftar ke Balai Latihan Kerja (BLK) Banda Aceh. Pelatihan bagi mereka, dijadwalkan akan berlangsung selama 30 hari terhitung dari 27 September hingga 26 Oktober mendatang.
Kepala Disnakertrans M. Zein memberikan keterangannya terkait pengiriman 16 peserta yang terdiri dari 14 orang laki-laki dan 2 perempuan ke Banda Aceh. Alasan mendasar ialah karena Aceh Tamiang belum memiliki peralatan barista yang lengkap, sehingga strategi yang dilakukan ialah dengan mengirimkan mereka untuk belajar disana.
“Itu kami lakukan, agar angkatan kerja di Bumi Muda Sedia bervariasi. Ke depan diharapkan Program Pendidikdan dan Pelatihan Barista bisa dilakukan di daerah sendiri dengan perlengkapan alat barista yang lebih lengkap”, jelas Zein.
“Ini bagian dari langkah kita, agar kedepan Disnakertrans dapat menambah bidang pendidikan pelatihan bagi angkatan kerja dengan harapan, semakin bervariasinya bidang dan skill yang ditekuni akan mengentaskan pengangguran di Bumi Muda Sedia”, tutupnya mengakhiri.
Resmi dimulai sejak dibuka Bupati Mursil pada 29 Oktober 2019 kemarin, tahun ini program Skill Development Center Kabupaten Aceh Tamiang genap berjalan dua tahun.
Pelaksanaan program berawal dari ditunjuknya kabupaten bergelar Bumi Muda Sedia ini oleh Bappenas sebagai pelaksana pilot project Skill Development Center di Aceh. Pemkab kemudian menyahutinya dengan menggelar workshop yang melibatkan semua pemangku kepentingan guna menindaklanjuti penunjukan tersebut.
Program SDC memang bertujuan untuk mengatasi masalah pengangguran yang menjadi salah satu masalah terbesar semua daerah di Indonesia. Dijelaskan, SDC ialah satu strategi yang disusun oleh Pemerintah Pusat untuk menjawab persoalan tentang bagaimana meningkatkan daya saing tenaga kerja dan menurunkan angka tingkat pengangguran melalui peningkatan partisipasi angkatan kerja dengan konsep pendekatan kerja sama yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Seperti dunia usaha, Pemerintah Daerah, dan lembaga pelatihan kerja.
BUPATI MURSIL PERINTAHKAN PENERTIBAN TNKB
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 1136
Kamis, (14/10/21) Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, menginstruksikan kepada seluruh SKPK di lingkup Aceh Tamiang untuk segera melakukan penertiban Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Instruksi ini sebagai tindak lanjut atas surat Kapolres Aceh Tamiang Nomor: B/1222/X/HUX.5.5./2021 perihal Pemberitahuan Penertiban TNKB Dinas milik Pemda Kabupaten Aceh Tamiang.
Disampaikan, TNKB merupakan sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor berupa plat atau berbahan lain dengan spesifikasi tertentu yang berisikan kode wilayah, nomor registrasi serta masa berlaku. Adapun ketentuan peruntukan warna TNKB adalah dasar hitam, tulisan putih untuk kendaraan bermotor perseorangan dan bermotor sewa; dasar kuning, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor umum; dasar merah, tulisan putih untuk kendaraan bermotor dinas Pemerintah; dasar putih, tulisan biru untuk kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing; dasar hijau, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas.
Dalam perintahnya tersebut Bupati Mursil menerangkan, penertiban plat kendaraan dinas ini selain sebagai upaya penertiban aset tetapi juga agar terlihat lebih tertib dan seragam. Sehingga ia memerintahkan kepada seluruh kepala dinas dan jajaran aparatur Pemkab Aceh Tamiang untuk segera melaksanakannya.
Terhadap penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, akan diberikan sanksi berupa pidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
TINGKATKAN PEMAHAMAN, PEMKAB GELAR BIMTEK BAGI PELAKU USAHA
- Detail
- Ditulis oleh Bidang Media Dinas Kominfo
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 1120
Guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelaku usaha tentang OSS-RBA (Online Single Submission - Risk Based Aproach), Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Kemudahan Berusaha dan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal Tahun 2021. Kegiatan bertempat di Aula Hotel Grand Arya, Rabu (13/10/21).
Sekretaris Daerah Drs. Asra yang membuka kegiatan menuturkan, sejauh ini pelayanan perizinan dan non-perizinan usaha telah dilaksanakan secara terpadu. Disebutkannya, melalui Sistem OSS-RBA, pelaku usaha diuntungkan dengan kemudahan dan cepatnya proses pelayanan perizinan dan non-perizinan. Terlebih sistem tersebut sudah terintegrasi secara elektronik di Kementerian Investasi/BKPM dan Aplikasi ‘SiCantik Cloud’ dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Ini merupakan upaya dan bentuk dukungan dari Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang”, ungkap Sekda.
Masih dalam forum tersebut, Sekda Asra menerangkan, DPMPTSP telah mengeluarkan lebih dari 2000 keterangan usaha kurun waktu dua tahun ini.
“Pada tahun 2020 yang lalu DPMPTSP Kabupaten Aceh Tamiang telah mengeluarkan 1.231 perizinan dan non perizinan usaha. Sedangkan tahun 2021 sampai dengan bulan September, DPMPTSP telah mengeluarkan sejumlah 1.180 perizinan dan non-perizinan usaha”, sambungnya lagi.
Sekda menjelaskan, hadirnya kedua aplikasi tersebut sangat mendukung pemilik usaha dalam legalitas usahanya. Dalam uraiannya, dengan legalitas yang dimiliki, pemilik usaha dengan mudah mengakses modal kerja ke lembaga perbankan dan juga mudah melakukan pemasaran produksi.
“Harapan kami, kepada para peserta bimtek kali ini, kiranya dapat memahami proses pengurusan izin usaha melalui Sistem OSS-RBA (Online Single Submission - Risk Based Aproach) dan juga yang terpenting dapat memahami Sistem LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) online, karena setiap pelaku usaha berkewajiban melaporkan kegiatan usahanya secara rutin dan tepat waktu," pesannya di akhir.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Fauziati menyampaikan, kegiatan kali ini mengusung tema “Melalui kegiatan Bimtek OSS-RBA dan LKPM Online kita tingkatkan legalitas usaha dan realisasi investasi Kabupaten Aceh Tamiang”. Selain untuk meningkatkan pemahaman kepada pelaku usaha tentang layanan OSS-RBA, ia katakan bimtek ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang penyampaian LKPM secara online.
“Bimtek akan kita selenggarakan 2 gelombang, dengan jumlah peserta 108 orang. Gelombang pertama akan dilaksanakan selama 2 hari (13-14 Oktober), sementara gelombang ke 2 akan dilaksanakan awal November mendatang”, terangnya.
“Tentunya kami berharap agar para peserta bimtek dapat serius mengikuti kegiatan ini. Sehingga narasumber yang hadir memberikan ilmunya tidak menjadi sia-sia. Resapi dan pahamilah apa yang disampaikan oleh narasumber dengan baik, agar para peserta sekalian dapat memahami sistem LKPM ini,” imbuhnya mengakhiri laporan.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Kepala SKPK, para narasumber dan para peserta bimtek serta tamu undangan lainnya.