Aceh Tamiang : Kabar bahagia terus dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang meskipun ditengah pandemi Covid-19. Kabupaten Aceh Tamiang kembali di anugerahi penghargaan oleh Kemendagri RI atas Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) Tahun 2019 terhadap LPPD Tahun 2018 sebagai bentuk apresiasi atas prestasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Acara Penyerahan Piagam penghargaan bertempat di Kementerian Dalam Negeri, Gedung H Lt. 12A, Jln. Medan Merdeka Utara Nomor 7-8 Jakarta Pusat, pada Senin (23/11/20).

Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPKD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Akbar Ali, M.Si kepada Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn. Pemkab Aceh Tamiang dalam hal ini mampu meraih skor sebesar 2.8504 dan berhak menyabet predikat dengan status kinerja yang tinggi

Bupati Mursil meyampaikan kepada Tim Humas via seluler bahwa Ia sebagai Kepala Daerah di Bumi Muda Sedia sangat bersyukur atas segudang prestasi dan penghargaan yang diraih Pemkab.

“Penghargaan ini bukan hanya hasil kerja Kepala Daerah melainkan seluruh jajaran Pemkab Aceh Tamiang secara keseluruhan. Terimakasih kepada seluruh ASN dan Non ASN Pemkab Aceh Tamiang yang telah bekerja keras melayani masyarakat dengan semangat prima,” ungkap Bupati Mursil. Sumber : Humas Aceh Tamiang.