Aceh Tamiang : Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diminta untuk dapat mempertimbangkan rencana membuka kegiatan pembelajaran secara tatap muka disekolah, demikian wacana yang dibahas dalam Rapat Koordinasi antara Majelis Pendidikan Daerah (MPD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang bertempat di ruang mushalla Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pada Kamis (19/11/20).

Wacana tersebut diungkapkan Wakil Ketua MPD Ridwan Ma’ruf, karena isu pendidikan terkait pembelajaran secara daring (dalam jaringan) banyak menuai keluhan dari masyarakat, baik itu murid, bahkan wali murid. Menurutnya, mereka mengeluhkan bahwa sangat sulit sekali belajar tanpa melakukan tatap muka bersama guru.

Dengan mempertimbangkan keluhan tersebut, MPD yang memiliki tugas mengawasi dan menilai penyelenggaraan pendidikan pada semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan membuat suatu landasan pemikiran mengenai kegiatan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yaitu wacana kegiatan belajar secara tatap muka disekolah.

Dalam rapat tersebut, beberapa unsur menyampaikan pemikiran dan fakta yang terjadi dilapangan tentang program pembelajaran yang telah dijalankan dalam mensiasati sulitnya belajar secara daring. Penyampaian tersebut disampaikan oleh Dra. Suryani selaku anggota MPD Aceh Tamiang, menurutnya pembelajaran yang dilakukan baik di Musholla maupun datang kerumah Guru juga tidak memenuhi standar protokol kesehatan.

“Pembelajaran yang dilakukan secara daring dirasa tidak efesien, anak-anak memang tidak berkumpul disekolah namun anak-anak berkumpul diluar sekolah dan tidak juga mentaati protkes ," jelasnya.

Fakta dilapangan yang juga banyak terjadi, Guru hanya sekedar memberikan tugas kepada siswa tanpa ada interaksi balik sehingga anak-anak menjadi bingung dan juga orang tua siswa tidak dapat menjadi guru pengganti dan tidak memiliki waktu dengan kesibukan masing-masing. Selanjutnya ia juga mengatakan sebahagian anak malah terjerat dalam penyalahgunaan HP, lebih banyak digunakan untuk game dan lainnya, disamping itu juga sebagain anak dan orang tua tidak memiliki HP maupun laptop. Suryani menyarankan agar Pemkab Aceh Tamiang dapat mengambil kebijakan untuk membuka kembali sekolah secara tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan begitu Pemkab dapat menyeragamkan pelaksanaan pembelajaran masa Pandemi Covid-19 dan kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Acceh Tamiang agar dapat mengontrol persiapan dan kesiapan disemua satuan Pendidikan.

Penyampaian tanggapan berikutnya disampaikan oleh para peserta yang hadir baik dari pengawasan sekolah, MKKS dan perwakilan dari Kemenag. Dapat disimpulkan bahwa semua pihak sangat mendukung dilaksanakan kembali pembelajaran tatap muka dan berharap dalam waktu dekat dapat segera direalisasikan.

Menanggapi hal tersebut di atas Ketua MPD Aceh Tamiang Fahmizar, S. Pd mengatakan persoalan yang kita hadapi memaksa kita untuk berpikir bagaimana kita menyikapinya, apakah akan kita biarkan atau apakah kita memberanikan diri.

"Alhamdulillah beberapa waktu lalu Anggota DPR dari Fraksi PA dan Fraksi Tamiang Sepakat sangat menyetujui dan mendorong Bupati untuk membuka sekolah. Maka dari itu, hari ini saya mengajak kita semua untuk mari satukan barisan," serunya.

Disamping itu, Drs. Kamaruddin turut menanggapi hal ini, mengatakan sebagaimana dari beberapa tanggapan yang telah disampaikan akan menjadi dasar landasan yang akan kita buat nanti.

Menyikapi apa yang menjadi pokok permasalahan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Abdullah mengatakan bahwa Ia sangat sepakat atas landasan pemikiran agar wacana pembelajaran tatap muka disekolah segera direalisasikan, namun lanjutnya wacana tersebut harus kita diskusikan kembali mengingat adanya aturan protokol kesehatan yang tidak bisa dilanggar.

“Besok ada undangan untuk mengikuti rapat secara daring bersama empat Menteri yang akan membahas masalah pembelajaran tahun 2020-2021 secara tatap muka, maka akan kita tunggu bersama keputusan besok”, ungkap Plt. Kadis.

Dijelaskan juga olehnya, bahwa Pemerintah Daerah tidak bisa langsung memutuskan prihal tersebut, karena ada aturan yang menaungi itu seperti adanya Surat Keputusan dari Menteri yang tidak bisa kita langgar

"Dampak dari Pandemi Covid-19 ini sangatlah besar, seluruh sektor merasakan imbasnya. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga telah berupaya keras mencari solusi agar Pendidikan di Aceh Tamiang tidak tertinggal jauh. Setiap upaya dan solusi memang ada plus minusnya dan tentunya kita akan selalu menampung dan menerima keluhan dari masyarakat dan bersama kita cari solusinya. Landasan Pemikiran yang disampaikan dalam rapat ini akan Saya sampaikan kepada Bupati Mursil dan mudah-mudahan segera mendapat keputusan dari Beliau. Jika memang nanti sekolah dibuka kembali, setiap penyelenggara pendidikan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat”, terangnya.

Sebelum mengakhiri rapat, Kabag Humas Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, yang juga selaku Ketua Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menambahkan kalau nantinya sekolah akan dibuka, maka sekolah-sekolah diharapkan membuat program penerapan protokol kesehatan disekolah seperti sekolah harus bersih, setiap siswa harus memakai masker dan membawa Handsanitizer, membawa bekal dari rumah dan lainnya.

“Pola-pola seperti itu yang perlu dipikirkan, sehingga selama kita terapkan protokol kesehatan tersebut dilingkungan sekolah itu artinya tidak akan ada yang kita langgar dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka disekolah nantinya”, ujar Devi.

Tampak rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari para pengawas mulai jenjang sekolah Tingkat TK, SD,SMP dan SMA, dan para undangan yang hadir. Sumber : Humas Aceh Tamiang.