Aceh Tamiang : Rapat Paripurna ke -3 kembali di gelar oleh DPRK Aceh Tamiang, Rabu (18/11/20). Agenda kali ini ialah Penyampaian Jawaban Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn terhadap pandangan umum yang disampaikan Fraksi-Fraksi terhadap RAPBK Tahun 2021.

Dalam penyampaian ini, Bupati Mursil diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Drs. Amiruddin, Y. Membacakan pemyampaian jawaban tersebut ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima saran dan masukkan dari Dewan Legislatif dengan harapan jawaban dan penjelasan yang disampaikan dapat memberikan informasi yang cukup jelas bagi para Anggota Dewan.

Usai membacakan penyampaian jawaban dari pertanyaan 4 (empat) fraksi kemarin, secara simbolis Drs. Amiruddin, Y menyerahkan dokumen Penyampaian Jawaban tersebut kepada 3 (tiga) Petinggi DPRK Aceh Tamiang yaitu Ketua, Wakil Ketua I dan II DPRK Aceh Tamiang.

Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Kolektif Dewan, Ketua Fraksi dan seluruh Anggota Dewan, Para Kepala OPD, Para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang, Insan Pers dan Tamu Undangan lainnya. Sumber : Humas Aceh Tamiang.