Aceh Tamiang : Usai menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 92, para peserta upacara yang terdiri dari beberapa perwakilan organisasi pemuda melanjutkan acara Audiensi bersama Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn. Diruang terbuka dibawah teduhnya ranting-ranting pohon, diskusi tampak berjalan santai diiringi senda gurau yang mengundang gelak tawa para pemuda pelopor kemajuan bangsa.

Dalam pada diskusi tersebut, Bupati yang didampingi oleh Kadis Parpora, Ketua KNPI, dan Unsur TNI yang mewakili Dandim memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan beberapa pertanyaan baik berupa saran dan masukan tentang Kemajuan kegiatan kepemudaan di Aceh Tamiang. Beberapa pertanyaan dari pemuda diantaranya permohonan bantuan dana penyelenggaraan acara kepemudaan, permohonan pembangunan fasilitas Bumi Perkemahan, Permohonan pembangunan sirkuit untuk memacu adrenalin para pemuda agar tidak balapan liar dijalan dan lainnya.

Antusias Bupati Mursil terhadap pertanyaan mereka terlihat dari jawaban yang Ia sampaikan. Dalam pada arahannya Mursil berpesan, jika para pemuda ingin menyelenggarakan acara atau event-event dalam menyalurkan bakat para pemuda lakukanlah secara sederhana dengan kreativitas yang tinggi.

"Menyelenggarakan kegiatan jangan harus ada anggaran besar baru dibuat, pemuda harus kreatif", ungkap Mursil.

Tidak lupa pula, sebelum mengakhiri diskusi Bupati Mursil menyampaikan kepada mereka tentang Instruksi Bupati yang telah terbit dalam larangan sementara penyelenggaraan hajatan pesta selama Kabupaten Aceh Tamiang dalam Zona Merah.

"Tolong sampaikan kepada keluarga jangan lakukan Pesta selama Aceh Tamiang masih dalam Zona Merah", ujar Mursil berpesan.

Dihadapan mereka, Mursil sampaikan bahwa langkah dan kebijakan ini diambil karena masyarakat tidak taat dalam menerapkan Protokol Kesehatan terutama dalam acara pesta hajatan.

"Dengan berat hati, demi kepentingan dan kemaslahatan bersama Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 harus melakukan ini, kita harus patuhi dan jalankan Protokol Kesehatan", tutup Mursil mengakhiri. Sumber : Humas Aceh Tamiang.