Jum’at, 16 Oktober 2020. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen. Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh membuka acara DUKCAPIL Sapa Warga #3 Kabupaten Aceh Tamiang secara daring pukul 09.00 WIB. Pada acara DUKCAPIL Sapa Warga #3 juga dihadiri oleh Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, SH, M.Kn yang melaporkan kondisi Administrasi Kependudukan (ADMINDUK) Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2020. Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, SH, M.Kn mengatakan target yang ingin dicapai semua penduduk telah memiliki dokumen kependudukan yang benar dan lengkap, pada saat ini penduduk yang sudah rekam Kartu Tanda Pengenal (KTP) sebanyak 95,98% dari total jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 204.002 jiwa. Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, SH, M.Kn menambahkan selain itu juga perlu peningkatan layanan oleh DISDUKCAPIL, Camat dan Stakeholders terkait untuk membantu masyarakat Aceh Tamiang dalam mengurus dokumen kependudukannya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Sepriyanto menyampaikan strategi ADMINDUK dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan, meningkatkan peran datok penghulu dan membangun koordinasi antar instansi terkait.  Selanjutnya Drs. Sepriyanto mengatakan bahwa terdapat Gerakan tertib tuntas administrasi kependudukan (TERSIPU) yang melibatkan segenap komponen masyarakat dan pemerintah secara terintegrasi dan sinergis dalam mencapai administrasi kependudukan yang lengkap, benar, ter-update, berdayaguna bagi perlindungan dan kehidupan masyarakat.

Pada acara tersebut Dirjen. Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh memberikan bantuan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) bagi Kabupaten Aceh Tamiang. ADM merupakan salah satu terobosan Kemendagri untuk mendigitalisasi semua layanan administrasi kependudukan. Masyarakat dapat mencetak dokumen kependudukan dengan waktu yang cepat dan bisa mencetak secara mandiri dokumen kependudukannya dengan sistem keamanan ganda PIN, NIK, dan barcode yang diperoleh masyarakat saat melakukan registrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota setempat. (KOMINSAN ACEH TAMIANG).