Aceh Tamiang : Dalam rangka menunjang biaya pendidikan bagi Mahasiswa/i dalam Kabupaten Aceh Tamiang, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat dan Keistimewaan Aceh kembali membuka Program Bantuan Beasiswa Tahun Anggaran 2021.

Kepada Bagian Humas, Kabag Kesra menyampaikan, untuk kelancaran program ini para mahasiswa/i yang ingin mengajukan permohonan dapat melengkapi beberapa persyaratan seperti melampirkan surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Aceh Tamiang c.q Kepala Bagian Kesra Setdakab Aceh Tamiang, selanjutnya melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bantuan beasiswa juga akan diberikan dalam 2 kategori yakni bantuan beasiswa berprestasi dengan Jurusan Eksakta IPK Minimal 3.00 dan Jurusan Non Eksakta IPK Minimal 3.50 dan bantuan beasiswa untuk masyarakat miskin/kurang mampu masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).

Selanjutnya, Mahasiswa yang mengajukan permohonan beasiswa minimal telah menduduki semester II dan bukan berstatus sebagai CPNS/PNS Anggota TNI-Polri/Pegawai BUMN/BUMS/Pejabat Negara.

Untuk penerimaan permohonan bantuan beasiswa, terhitung sejak tanggal 12 Oktober 2020 hingga 18 Desember 2020 pemohon bisa mengantarkan berkas kelengkapannya ke Bagian Kesra dan Keistimewaan Aceh pada jam kerja dengan mematuhi protokol kesehatan. Segala kelangkapan persyaratan dapat dilihat langsung di Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang. Sumber : Humas Aceh Tamiang