Aceh Tamiang : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menggelar Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba. Rapat Kerja ini mengusung tema “Bersama kita sukseskan pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024 menuju Instansi Pemerintah yang Bersih dari Narkoba (Bersinar)”.

Rapat kerja ini dihadiri oleh Kepala Dinas dan Badan serta Para Camat di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dan dibuka langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil,SH, M.Kn.

Dalam pembukaannya, Bupati Aceh Tamiang memberikan kata kata sambutan dan sekaligus membuka kegiatan, Bupati Aceh Tamiang menyampaikan pentingnya kepedulian semua pihak, khusus nya para kepala dinas, badan dan para camat untuk ikut serta mendukung program P4GN yang di gulirkan melalui BNN, permasalahan narkoba tidak hanya menjadi tugas BNN dan Polri semata, tetapi menjadi tugas semua pihak untuk ikut menekan penyalahguna narkotika di Kabupaten Aceh Tamiang, letak Kabupaten Aceh Tamiang yang berbatas langsung dengan Provinsi Sumut menjadi tantangan tersendiri yang harus diselesaikan bersama.
Dan diakhiri dengan penyerahan draft Peraturan Bupati (Perbup)/ Qanun terkait kegiatan P4GN.

Kemudian pemaparan tentang Gambaran Umum kondisi terkini penyebaran penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Aceh Tamiang disampaikan oleh dr Hj. Catur Haryati, MARS selaku Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi dan pembangunan menyampaikan tentang data terkini penyalahguna narkotika di Kab Aceh Tamiang serta kasus gangguan kejiwaan akibat penyalahguna narkotika untuk tahun 2018 dan 2019, dr Catur juga mengharapkan data ini menjadi perhatian semua pihak agar memunculkan kepedulian dan komitmen untuk menolak dan menekan penyalahgunaan nya terutama dikalangan ASN dan PDPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Tidak hanya dari segi peraturan, Ketua MPU Aceh Taming, Syahrizal, MA juga membahas bagaimana Narkoba dikaji dalam perspektif agama.

Diakhir, Kepala BNNK Aceh Tamiang, AKBP Trisna Safari Yandi, SH menyampaikan tujuan dilaksanakan Rapat Kerja ini. Beliau menyampaikan bahwasannya akan dibentuk Tim Terpadu terkait Pencegahan penyebaran penyalahgunaan Narkoba. “Tim terbadu ini nantinya akan diketuai oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh Tamiang. BNNK Aceh Tamiang juga sudah melakukan pemetaan daerah rawan Narkoba” ungkap AKBP Trisna.

 

Sumber : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang