Aceh Tamiang : Menanggulangi dampak Rentenir di Kabupaten Aceh Tamiang, Bupati Mursil bersama Dinas Pemerintahan Mukim Kampung Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Dana Bergulir pasca berakhirnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan ( PNPM-MP). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati bersama seluruh pengurus Unit Pelaksanaan Kegiatan (UPK) dan Pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dibawah binaan dari Dinas tersebut, pada Selasa (22/07/20).

Rapat ini dilaksanakan Mursil, dengan maksud untuk mencari solusi akibat maraknya praktik riba di tengah masyarakat kampung dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam rencananya, Mursil akan memperkuat ekonomi rakyat dengan membangun Lembaga Keuangan Syari’ah pada setiap Kampung.

“Pelaksanaan kegiatan dana bergulir ini, akan kita buat semacam Lembaga Keuangan Syari’ah yang menyediakan akses layanan keuangan kepada rumah tangga yang kurang mampu dengan memberikan pinjaman secara berkelompok untuk suatu usaha tertentu dengan tujuan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dengan begitu seperti ibu-ibu rumah tangga tidak terjebak dengan pinjaman dari Rentenir”, terang Mursil.

“Yang sudah-sudah, praktik yang dilakukan para Rentenir sudah sangat meresahkan masyarakat yang kontra terhadap hal tersebut. Ada satu Kampung yang memboikot Alim Ulama agar tidak bertausiah tentang bahayanya riba, mungkin hal ini disebabkan karena kemudahan-kemudahan yang ditawarkan Rentenir dalam mengambil pinjaman sehingga mindset masyarakat kita sudah dikotori dengan praktik riba dan sudah tidak lagi mengindahkan Syari’at Islam”, jelas Mursil mengisahkan seseorang yang datang mengadu padanya.

Tidak bisa dipungkiri, sambung Mursil lagi, ada manusia yang mengorbankan Agama akibat terjerat hutang riba. Jelas katanya, praktik riba yang dilakukan Rentenir bukan menjadi suatu keresahan lagi, namun sudah menjelma menjadi bahaya dan ancaman untuk generasi yang akan datang.

“Sebagai Pemimpin, Saya harus bertindak secara tegas dalam hal ini, agar kita seluruh masyarakat Aceh Tamiang mendapat Rahmat dan Keberkahan dari Allah SWT. Spanduk-spanduk dengan slogan “Rentenir = Riba = Berzina dengan Ibu Kandung Sendiri” sudah saya perintahkan untuk dipasang pada setiap Kecamatan”, sebutnya lagi.

Kembali pada penguatan ekonomi rakyat, Mursil mengatakan Ia telah menunjuk Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Abdullah untuk membentuk Lembaga Mikro Syariah. Sementara, lembaga-lembaga yang sudah ada pada setiap kampung agar terus dijalankan serta diperkuat manajemennya.

“Saya berharap Lembaga-lembaga Mikro Syari’ah yang berkembang pada setiap kampung, selain mampu mensejahterakan masyarakat kampung juga mampu mengkroyok dan membumihanguskan para Rentenir”, harap Mursil.

 

Sumber : https://humas.acehtamiangkab.go.id/