Aceh Tamiang | Dalam rangka mencegah masuknya dan penyebaran Covid-19 ke Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mulai malam ini, Senin (22/03/2020) melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap para penumpang bus maupun armada sejenisnya yang melakukan perjalanan dan melintasi Aceh Tamiang sebagai pintu gerbang masuk ke Aceh.

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, MKn didampingi Sekda, Basyaruddin, SH bersama unsur forkopimda dan instansi terkait memimpin langsung jalannya pelaksanaan kegiatan perdana dimaksud dan dimulai pada pukul 23:00 Wib di Terminal Type B Kota Kualasimpang.

 

“Pemeriksaan dilakukan dengan mengukur suhu tubuh para penumpang agar nantinya dapat mendeteksi secara dini orang yang berpotensi membawa masuk dan menularkan Covid-19 ke Aceh”, kata Bupati.

 

Bupati juga menjelaskan bahwa kegiatan ini akan berlangsung siang dan malam sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian hari.

 

“Terimakasih kepada pihak TNI dan POLRI beserta instansi terkait yang mendukung kegiatan ini, semoga semua masyarakat khususnya warga Aceh Tamiang juga bisa bekerjasama dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menghadapi dan mengatasi serta mengakhiri  wabah virus ini sebagaimana mestinya”, tutup Bupati. [HEN/WDW]

.