Aceh Tamiang – Humas : Menanggapi isu yang merebak terkait Virus Corona (Covid-19) di masyarakat yang dirasa cukup serius, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang bersama RSUD, Dinas Kesehatan,  BPBD, Dinas Kominsan serta Humas Setdakab Aceh Tamiang menggelar pertemuan terkait pembentukan SK Tim Gugus Tugas Tanggap Darurat yang merujuk pada surat Keputusan Presiden, Surat Edaran Gubernur dan Bupati tentang Antisipasi Pencegahan Virus Corona, pada Selasa (18/03/20) sekira pukul 11.00 Wib. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Basyaruddin, SH, selaku pimpinan rapat mengatakan  Pembentukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19  ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI yang harus segera dilaksanakan. Oleh karenanya, Ia katakan agar pihak RSUD Aceh Tamiang secepatnya menyiapkan daftar inventaris alat dan barang yang dibutuhkan dalam menangani  pasien  yang diduga memiliki gejala Corona. Dalam pada itu, sebutnya kepada Dinas Kesehatan agar sesegera mungkin mengumpulkan para Kepala Puskesmas dalam Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang untuk mendata keperluan apa yang dibutuhkan di Puskesmas dalam pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 (Corona), sebab, terangnya, jika masyarakat menderita suatu penyakit, bagaimanapun langkah pertama yang dilakukannya yakni memeriksakan diri ke Puskesmas. 

“Saya sudah berkonsultasi ke Bagian Anggaran BPKD, dikatakan oleh pihaknya bahwa dapat disediakan anggaran tak terduga yang bisa digunakan untuk keadaan yang sangat darurat. Dan anggaran itu boleh di gunakan untuk pembentukan Tim ini, maka dari itu siapkan segala sesuatunya, SK, rincian alat dan barang yang diperlukan mulai dari Dinas Kesehatan, RSUD dan juga Puskesmas,” terang Sekda. 

Dari diskusi ini, kendala yang dihadapi adalah pengadaan masker dan juga baju khusus penanganan pasien yang diduga terkena Corona. Masker menjadi barang langka yang sulit didapatkan dipasar, ditambah lagi jika pun ada, harganya menjadi berlipat-lipat dari harga asalnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPBD Aceh Tamiang Syahri, SP menyebutkan, pihaknya  memiliki masker  sekitar 1000 pcs yang merupakan sisa dari masalah asap beberapa waktu lalu. Menurutnya, jumlah tersebut sementara dirasa cukup untuk digunakan oleh para petugas nantinya, sedangkan untuk dibagikan kepada masyarakat  dirasakanya tidak akan cukup. 

Dalam pada itu, Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Tamiang Agusliayana Devita mengusulkan agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Pencegahan Virus Covid-19 (Corona), sosialisasi bisa dilakukan mulai dari memasang spanduk maupun baliho serta melalui sosial media terkait informasi mengenai cara pencegahan dan penanganan masalah Virus sehingga masyarakat tidak mudah panik ataupun resah. Kemudian sambungnya, agar Dinas terkait dapat saling  berkoordinasi dan menjalankan tugasnya masing-masing sesuai tupoksi yang ada agar tidak tumpang tindih, sehingga perlu adanya teknis mekanisme kerja. 

Mengakhiri pertemuan tersebut,  Sekda Basyaruddin memutuskan bahwa SK Tim Gugus Tugas Tanggap Darurat akan segera dibentuk dan Poskonya akan bertempat di Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang. Untuk selanjutnya, sebut Sekda  akan disiapkan nomor call center yang dapat dihubungi masyarakat untuk pengaduan adanya tanda-tanda dari Covid-19 pada satu wilayah pemukiman. 

Meskipun belum ada laporan adanya kasus Corona di Bumi Muda Sedia ini, Pemkab Aceh Tamiang akan terus melakukan sosialisasi upaya pencegahan, sehingga perlu dihimbau kepada Mayarakat agar dapat menjaga kebersihan dengan langkah-langkah yang telah diserukan, dengan menjaga kebersihan, maka kesehatanpun akan terjaga, sesuai dengan slogan “mencegah lebih baik daripada mengobati”. [ck/des]