Aceh Tamiang – Humas : Disela-sela kegiatan sosialisasi magrib mengaji Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn beserta rombongan menyempatkan diri memantau ke lokasi pelaksanaan pembongkaran gunungan sampah yang telah mengeras tepatnya di bawah jembatan Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun, Rabu (04/03/20).

Kegiatan pembersihan tumpukan sampah ini dilakukan berawal dari pengaduan Datok Penghulu Simpang Kiri melalui Pelayanan Aduan Sisten Informasi Terpadu (PASTI) di Nomor 0823-6650-1000 yang dikelola oleh Humas Setdakab Aceh Tamiang.

Oleh karena itu, Pemkab Aceh Tamiang cepat tanggap merespon pengaduan tersebut dengan berkoordinasi bersama beberapa instansi terkait untuk segera menangani pengaduan tersebut. Tidak membutuhkan waktu lama, akhirnya tim BPBD, DLHK dan Dinas PUPR turun langsung kelapangan untuk membantu masyarakat Simpang Kiri.

Kepala BPBD Aceh Tamiang, Sebelum melakukan kegiatan pembersihan, terlebih dahulu memberikan arahan kepada para anggotanya, Syahri SP menekankan bahwa fokus pada hari ini adalah membersihkan tumpukan sampah yang sudah mengeras dan membentuk gunungan di areal sungai.

“Mari kita sama-sama bekerja untuk hari ini, semua anggota diharapkan dapat memperhatikan keselamatan masing-masing, tidak selesai siang ini, kita lakukan sampai sore hingga sungai ini nampak bersih kembali,” tegas Syahri dengan penuh semangat.

Senada dengan Kepala BPBD, Kabid Lingkungan Hidup Ibnu Hajar juga mengajak agar para petugas dapat bekerja dengan hati yang ikhlas sehingga segala sesuatu yang kita kerjakan menjadi ringan.

“Jangan pikirkan apa yang orang katakan, kita kerjakan apa yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, InsyaAllah kita semua akan merasakan manfaatnya,” ujarnya, menambah semangat para petugas.

Kegiatanpun dimulai dengan pemotongan batang kayu dan batang sawit yang menghalangi aliran sungai, Tim BPBD sendiri membawa 2 unit Damkar untuk membantu jalannya kegiatan pembersihan ini. Plt.Kadis PUPR Dedi Nurfadli juga mengatakan, direncanakan juga turut dikerahkan alat berat dari Dinas PUPR yaitu ekskavator untuk mengeruk gundukan tanah yang telah mengeras. Sedangkan untuk besi yang sudah lama berada dibawah jembatan nantinya akan dinaikkan menggunakan seling dan dibantu dengan ekskavator.

Disela-sela kegiatan, Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn datang meninjau lokasi pembersihan sampah, Mursil mengatakan bahwa Pemkab Aceh Tamiang mengirimkan anggota dari Dinas terkait dalam hal ini BPBD, DLHK dan PUPR Aceh Tamiang untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui PASTI agar menyelesaikan pembersihan sampah yang ada diareal sungai tepatnya dibawah di jembatan Simpang Kiri agar tidak mengganggu kegiatan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Mursil juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar kedepan tidak ada lagi buang sampah sembarangan, khususnya ke sungai.
“Mari bersama kita jaga lingkungan sekitar tetap bersih. Tidak buang sampah sembarangan ke dalam sungai yang dapat mengakibatkan terhambatnya air mengalir dan dapat mengakibatkan banjir,” imbuhnya.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Kepala BPBD Aceh Tamiang, Plt. Kadis PUPR Aceh Tamiang, Kabid BPBD, Kabid BLHK, Camat Tenggulun, Danpos Koramil Kecamatan Tenggulun beserta jajaran, Datok Penghulu Simpang Kiri serta Masyarakat Kampung Simpang Kiri. [dn/ck]