Aceh Tamiang – Humas : Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn menyambut kedatangan BPK RI Provinsi Aceh, pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Aceh Tamiang, Jum’at (07/02/20).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mursil mengucapkan selamat datang kepada Tim BPK yang akan melaksanakan pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 (Unaudited).

Oleh karena itu, Mursil menginstruksikan kepada para Kepala SKPK dan para Camat di lingkungan Kabupaten Aceh Tamiang, untuk dapat menyampaikan data-data pendukung laporan keuangan dan tidak melakukan perjalanan dinas selama dilakukannya pemeriksaan. Mursil juga mengharap penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap dapat diraih pada laporan ini.

Selanjutnya, dari perwakilan BPK RI Provinsi Aceh Farhan selaku Pengendali Teknis, menjelaskan pihaknya memohon izin terlebih dahulu kepada Bupati Aceh Tamiang untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan secara lebih terperinci atas laporan keuangan 2019 yang telah diserahkan pada tanggal 30 Januari 2020.

Dijelaskannya bahwa pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini akan dilaksanakan selama 30 hari, mulai tanggal 07 Februari hingga 6 Maret 2020 mendatang.

Adapun Tim yang nantinya akan melakukan pemeriksaan terdiri dari 6 (enam) orang yakni Arif Agus selaku penanggung jawab, Farhan selaku pengendali teknis, Novia Kepriani selaku Ketua Tim, Alvira Charolinthya, Nurhuda Praditya dan Hendy Tirta Kurnia sebagai anggota tim.

“Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan tersebut, kami memerlukan dokumen-dokumen sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang kami lakukan. Dan untuk pemeriksaan, ada beberapa kriteria dalam audit tersebut. Diantaranya adalah kesesuaian penyajian angka-angka dengan standar akuntansi pemerintahan, pengendalian intern, kepatuhan terhadap UU serta efektivitas,” jelasnya. [ck]