Gambar; Sekretaris Daerah, Basyaruddin, SH, ketika melantik sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang pada Januari 2019 yang lalu. [dok. Humas 2019]

 

Aceh Tamiang – Humas: Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, kembali melakukan perombakan komposisi jabatan struktural di lingkungan Pemkab setempat. Hari ini, Senin (10/2/20) siang, dijadwalkan Bupati Mursil akan melantik 156 pejabat struktural, mulai dari Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV, di Aula SKB Karang Baru.

Informasi yang diterima dari Kepala BKPSDM, Fauziati, menerangkan rincian pejabat yang akan dilantik siang nanti yakni, 5 Pimpinan Tinggi Pratama, 44 Pejabat Administrator, dan 107 Pejabat Pengawas.

Dijelaskannya, mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam rangka penyegaran. Namun demikian, Fauziati menekankan, mutasi bukan sebatas formalitas perpindahan jabatan semata, melainkan sebagai tahapan penguatan pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dan upaya peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan guna menunjang aktivitas pembangunan. 

Muara yang diharapkan ialah memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Terlebih lagi pembinaan publik menuju pencapaian masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera menuju Indonesia maju. [zuw]