Aceh Tamiang - Humas : Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa OPD terkait lainnya membersihkan debu di beberapa ruas jalan di Kota Kualasimpang pasca pembangunan saluran drainase dan trotoar, Jumat (03/01/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai instruksi lisan Bupati Aceh Tamiang Mursil SH, M.Kn, saat rapat rutin SKPK yang di gelar pada tanggal 2 Januari 2020, diminta kepada Dinas Lingkungan Hidup agar melaksanakan pembersihan dan pencucian jalan-jalan yang ada diseputaran Kota Kualasimpang, pasca dilaksanakannnya pembangunan saluran drainase dan rehab jalan.

Untuk itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tamiang Sayed Mahdi dan 32 orang pasukan orange serta dibantu 2 regu petugas BPBD sebanyak 20 orang, petugas Satpol PP sebanyak 36 orang dan petugas Dinas Perhubungan sebanyak 8 orang, bersama-sama meyemprot air, membersihkan dan mengamankan jalannya kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan yang dimulai tepat pukul 15.00 Wib itu, BPBD menurunkan 2 unit armada pengangkut air. Kegiatan sedikit terkendala karena banyaknya kenderaan yang lalu lalang maupun kenderaan yang parkir baik roda empat, roda 3 (becak) dan sepeda motor.

Adapun ruas jalan yang dibersihkan meliputi jalan Cut Nyak Dhien mulai dari Simpang Kota Lintang sampai Simpang Tiga arah Paya Bedi (depan Indomaret), Jalan Ahmad Yani dan Jalan R. Soeprapto.