Beny Cahyadie, S.STP, M.Si, (berkemeja batik coklat motif) tengah memaparkan materinya tentang Peningkatan Peran Kehumasan, Jumat (29/11/2019). Pemateri dari Kemendagri ini menjadi pemapar tunggal pada kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan bagian Humas Setdakab Aceh Tamiang. [dok. Humas 2019] 

 

Aceh Tamiang – Humas: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, pada Jum’at (29/11/19) sekira pukul 10.00 WIB, menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Peran Kehumasan di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Sosialisasi yang diikuti oleh seluruh pejabat pengelola kehumasan di Aceh Tamiang ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Adi Darma, yang pada kesempatan tersebut mewakili Bupati Aceh Tamiang untuk membuka kegiatan.

Mendapati beberapa kendala yang membuat kinerja humas tidak berlangsung efektif, Bagian Humas Setdakab Aceh Tamiang mencetuskan agar kegiatan ini harus diupayakan berlangsung guna memperkuat fungsi pejabat Kehumasan agar terwujudnya sinergitas dan koordinasi antar pejabat kehumasan dalam menyaring dan menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang. 

Saat membacakan sambutan Bupati Aceh Tamiang, Adi Darma menyampaikan kepada para peserta Sosialisasi yang berhadir, kedepannya para Pejabat Kehumasan harus dapat meningkatkan perannya dalam pengelolaan informasi yang mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan berbagai program pemerintah.

“Pejabat Kehumasan harus tampil profesional, kreatif, dan inovatif”, ungkap Adi Darma.

Hal serupa juga disampaikan oleh Pemateri Beny Cahyadie, yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri. Beny dalam paparannya menyampaikan, saat pengelolaan informasi publik, para pelaku kehumasan selain kreatif dan inovatif, haruslah proaktif. Sebab seiring perkembangan zaman, informasi-informasi yang didapat masyarakat menuntut mereka cepat tanggap dalam membaca situasi dan kondisi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Setdakab, Agusliayana Devita, di hadapan para peserta sosialisasi menyampaikan beberapa identifikasi permasalahan kehumasan di Kabupaten Aceh Tamiang. Devi mengatakan, ketika para peserta sepakat dengan masalah yang ada, maka bersama-sama ia mengajak semua yang berhadir sepakat mengubahnya, agar fungsi Humas yang ada di seluruh instansi dalam Kabupaten Aceh Tamiang berjalan lancar.

“Tidak ada tumpang tindih dalam jadwal kegiatan pimpinan daerah, satu suara mengeluarkan pernyataan atas suatu isu, dan tidak ada hoaks dalam menyebarluaskan informasi”, pungkas Kabag Humas. [des]