Asisten Administrasi Umum Setdakab, Ir. Adi Darma, M.Si., mewakili Bupati Aceh Tamiang, membuka kegiatan Pelatihan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (04/12/19) di Aula Sekretariat Daerah setempat. [dok. Humas 2019]

Aceh Tamiang – Humas: Asisten Administrasi Umum Setdakab, Adi Darma, mewakili Bupati Aceh Tamiang, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Aceh Tamiang, pada Rabu (04/12/19) bertempat di Aula Sekretariat Daerah setempat. Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Syari’at Islam untuk menambah wawasan keilmuan bagi para Dewan Hakim sekaligus pengkaderan para Dewan Hakim, agar memiliki kapasitas yang mumpuni dalam MTQ.

Adi Darma membacakan Sambutan Bupati Aceh Tamiang menyatakan, dukungan dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan bimtek ini. Dikatakan olehnya seiring perkembangan zaman, maka perubahan standarisasi penilaian juga mengalami perubahan.

“Hakim MTQ harus dapat mengikuti perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Dewan Hakim harus kredibel, berkualitas, profesional”, sebut Adi.

Dikatakan, untuk mempersiapkan Dewan Hakim yang profesional di bidangnya, maka para peserta yang mengikuti kegiatan ini haruslah serius dan khidmat agar mendapatkan wawasan dan ilmu pengetahuan sebagai Dewan Hakim.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) peserta yang terdiri dari unsur LPTQ Kabupaten Aceh Tamiang, Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, Dinas Syariat Islam dan Unsur LPTQ Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang, demikian disampaikan oleh Syamsul Rizal dalam laporan kegiatan tersebut.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua MPU Kabupaten Aceh Tamiang, Pengurus LPTQ Kabupaten dan Kecamatan, dan para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang. [des]